"Pembayaran THR untuk ASN Daerah sebesar Rp 11,676 T untuk 2.292.513 pegawai," ungkap Tri.
Dari 542 pemerintah daerah atau Pemda, baru 414 yang sudah membayarkan THR kepada ASN Daerah.
Ditanya soal nasib THR ASN dan pensiunan yang belum dibagikan, Tri menjawab "masih akan tetap dibayarkan setelah Lebaran."
Hal tersebut dipertegas Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual pada Rabu, 29 Maret 2023 lalu.
"Seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya, apabila THR belum dapat dibayarkan karena suatu hal sebelum Hari Raya Idul Fitri, tidak berarti THR-nya kemudian hangus,” kata Sri Mulyani.
Sementara itu, alokasi anggaran THR 2023 bagi ASN Pusat, TNI/Polri, dan pejabat negara diambil dari anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp 11,7 triliun.
Sementara untuk THR Pensiunan diambil dari pos dari Bendahara Umum Negara sebesar Rp 9,8 triliun.
Alokasi THR ASN Daerah diambil melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp 17,4 triliun.
"Untuk pemerintah daerah dapat menambahkan dari masing-masing APBD 2023 sesuai kemampuan APBD masing-masing," ujar Sri Mulyani.
Pada kesempatan yang berbeda, Sri Mulyani mengatakan pihaknya telah menyalurkan 50 persen dari dana Treasury Deposit Facility atau TDF ke rekening kas umum daerah (RKUD) sebesar Rp 12,1 triliun pada 14 April 2023 untuk THR ASN pemerintah daerah.
“Tujuannya agar pemerintah daerah memiliki kas yang cukup untuk membayarkan THR bagi ASN daerahnya,” tutur dia pada Selasa, 18 April 2023.
Pilihan Editor: BPJS Watch Soroti Kualitas Penanganan Aduan THR, Begini Kata Kemnaker
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini