TEMPO.CO, Jakarta - Hari raya Idul Fitri 1444 H/2023 M jatuh pada 21 dan 22 April 2023. Namun, belum semua Aparatur Sipil Negara atau ASN dan pensiunan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tri Budhianto memaparkan perkembangan pembayaran THR ASN dan pensiunan per 18 April 2023 pukul 16.00 WIB.
"Pembayaran THR untuk ASN Pusat sebesar Rp 11,668 T untuk 2.117.271 pegawai," kata Tri melalui keterangan tertulis pada Tempo, Jumat 21 April 2023.
Jumlah satker yang sudah dibayarkan, kata dia, sebanyak 13.362 (99,01 persen) dari 13.496 satker pada 84 kementerian/lembaga.
"Pembayaran THR pensiunan sebesar Rp 9,314 T (97,39 persen) untuk 3.347.365 dari 3.437.025 pensiunan," ujar Tri.
Adapun pembayaran THR pensiunan tersebut disalurkan melalui PT Taspen sebesar Rp 8,126 triliun (96,99 persen) untuk 2.876.130 dari 2.965.338 pensiunan.
Selain itu, pembayaran THR pensiunan juga disalurkan melalui PT Asabri sejumlah Rp 1,188 triliun (99,90 persen) untuk 471.235 dari 471.687 pensiunan.
Selanjutnya: baru 414 pemda yang membayarkan THR kepada ASN