TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah organisasi sipil merespons ihwal penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Sawit. Direktur Eksekutif Satya Bumi Andi Muttaqien mengatakan langkah awal yang seharusnya dilakukan untuk membenahi tata kelola sawit adalah membuka hasil audit tata kelola industri sawit terlebih dahulu.
Adapun audit telah dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada tahun lalu. Namun hasilnya tak kunjung dipublikasikan. Padahal, menurut Andi, hasil audit ini penting diketahui untuk mendapatkan gambaran utuh terkait persoalan sawit di Indonesia, mulai dari hulu sampai ke hilir.
"Hasil audit inilah yang kami harapkan bisa menjadi pijakan untuk menentukan langkah pembenahan tata kelola selanjutnya," ujar Andi dalam keterangannya kepada Tempo pada Selasa, 18 April 2023.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo alias Jokowi membentuk satuan tugas khusus untuk mengatasi permasalahan di industri sawit. Pembentukan satuan tugas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara tertanggal 14 April 2023.
Dalam Keppres itu disebutkan, Satgas dibentuk dalam rangka penanganan dan peningkatan tata kelola industri sawit. Selain itu, beleid itu juga menyebutkan Satgas ini berfungsi untuk penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri sawit.
Selanjutnya: Belum ada data terkait agro industri sawit