Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ramai QRIS Palsu di Masjid: Ini Definisi, Jenis, hingga Cara Kerja QRIS

Reporter

image-gnews
Bank Indonesia bersama ASPI telah meresmikan QRIS TTS melalui soft launching QRIS TTS pada hari Jumat, 25 November 2022 lalu, di The Mulia Resort & Villas, Nusa Dua, Bali. (DANA)
Bank Indonesia bersama ASPI telah meresmikan QRIS TTS melalui soft launching QRIS TTS pada hari Jumat, 25 November 2022 lalu, di The Mulia Resort & Villas, Nusa Dua, Bali. (DANA)
Iklan

Cara Menggunakan QRIS

Untuk menggunakan QRIS, Anda hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin. Selanjutnya, Anda sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari penyelenggara mana pun

2 Jenis Cara Pembuatan Kode QR

Berdasarkan cara pembuatan QRIS, ada dua jenis QR Code, yaitu static QR Code dan dynamic QR Code. Static QR Code berisi merchant ID, bersifat tetap, ditampilkan secara fisik dalam bentuk stiker atau print out, dan nominal transaksi diinput oleh pelanggan pada mobile device customer. Sementara itu, dynamic QR Code dibuat secara real time pada saat transaksi sehingga QR Code berbeda untuk setiap transaksi. Nominal transaksi dinamyc QR Code diinput oleh merchant.

2 Jenis Mekanisme Transaksi Kode QR

Ada dua jenis mekanisme transaksi menggunakan QR Code, yaitu Merchant–Presented (push payment) dan Customer–Presented (pull payment). Dalam push payment, pelanggan melakukan scan terhadap QR Code merchant. Sebaliknya, merchant yang melakukan scan terhadap QR Code pelanggan dalam pull payment.

Merchant–Presented (push payment)

  1. Transaksi dilakukan secara push payment, artinya dipicu oleh transfer dari akun pelanggan..
  2. Membutuhkan standar untuk QR.
  3. MPM Static tidak memerlukan investasi besar karena hanya berupa sticker, sementara untuk MPM Dynamic membutuhkan investasi EDC.
  4. MPM Static sesuai untuk usaha kecil dan mikro (support financial inclusion), sementara MPM Dynamic untuk usaha menengah dan besar
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Customer–Presented (pull payment)

  1. Transaksi dilakukan secara pull payment, artinya  merchant melalui acquirer menagihkan pembayaran ke akun pelanggan.
  2. Membutuhkan standar untuk QR, scanner, dan aplikasi POS.
  3. Membutuhkan investasi untuk scanner, aplikasi POS, dan edukasi yang lebih komprehensif ke merchant.
  4. CPM sesuai untuk usaha menengah dan besar, komplemen model pembayaran nontunai yg ada
  5. Alternatif pembayaran transportasi sebab dapat digunakan tanpa sinyal.
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Bekuk Dua Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

13 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan informasi terbaru kasus penemuan tujuh mayat di kali Kota Bekasi, Senin, 23 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Bekuk Dua Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

Jumlah tersangka dalam kasus pembubaran diskusi di Kemang bertambah menjadi lima orang.


Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Debat Perdana Pilkada Jakarta

17 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai pengamanan demo sidang sengketa Pilpres 2024 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Debat Perdana Pilkada Jakarta

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Karyoto anggotanya untuk bersikap profesional dan menjaga integritas dalam menghadapi situasi Pilkada Jakarta.


Diteror Stalker, Laporan Artis Widika Sidmore Setahun Mandek di Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Widika Sidmore. Instagram.com/wdkds
Diteror Stalker, Laporan Artis Widika Sidmore Setahun Mandek di Polda Metro Jaya

Artis Widika Sidmore menjadi korban stalking selama dua tahun terakhir. Sudah setahun laporannya belum ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya.


Rangkaian HUT TNI Ke-79, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas

1 hari lalu

Suasana di sekitar lapangan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Rangkaian HUT TNI Ke-79, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas

HUT TNI, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Monas dan Jalan Sudirman.


Liburan di Kota Bandung, Parkir Kendaraan di Jalanan dengan QRIS

1 hari lalu

Ilustrasi parkir di Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Liburan di Kota Bandung, Parkir Kendaraan di Jalanan dengan QRIS

Pengguna parkir di jalanan Kota Bandung akan dilayani dengan pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Badan Layanan Usaha Daerah atau BLUD Parkir Kota Bandung kini tengah menyiapkan peluncuran pembayaran dengan cara baru itu.


Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

1 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mencuat lagi. Polda Metro Jaya akan kembali periksa Eks Ketua KPK itu.


Setelah Polisikan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman Arif ke Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus melengkapi berkas terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. TEMPO/Ervana.
Setelah Polisikan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman Arif ke Polda Metro Jaya

Nikita Mirzani melaporkan pengacara Razman Arif Nasution, yang merupakan kuasa hukum Vadel Badjideh.


Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

2 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

Polisi menetapkan MR sebagai tersangka di kasus pembubaran diskusi di Kemang, karena terekam menendang security hotel.


Din Syamsuddin Siap Beri Kesaksian pada Polisi Ihwal Pembubaran Diskusi di Kemang

2 hari lalu

Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin hadir dalam kegiatan silaturahmi antar 'tokoh dan elemen perubahan' di Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Saatnya bangkit dan saling berangkulan untuk menegakkan harahap atas keadilan di ujung lengsernya kekuasaan Muyono.  TEMPO/Subekti.
Din Syamsuddin Siap Beri Kesaksian pada Polisi Ihwal Pembubaran Diskusi di Kemang

Din Syamsuddin berkomitmen untuk mengambil bagian dalam proses penyelidikan kasus pembubaran diskusi di Kemang sebagai saksi.


Propam Periksa 30 Polisi dalam Insiden Pembubaran Diskusi di Kemang

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat menghadiri konferensi pers ikhwal identifikasi temuan 7 jenazah di Kali Bekasi, di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Propam Periksa 30 Polisi dalam Insiden Pembubaran Diskusi di Kemang

Buntut pembubaran diskusi diaspora di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan, Divisi Propam Polda Metro Jaya memeriksa 30 polisi.