Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Partai Buruh akan Gugatan Pemotongan Upah Pekerja, Ini Dasar Argumentasinya

image-gnews
Massa buruh membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Buruh juga berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja, hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak. TEMPO/M Taufan Rengganis
Massa buruh membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Buruh juga berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja, hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPartai Buruh dan organisasi serikat buruh bakal mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA) ihwal Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global. 

"Kami bakal mendaftarkan judicial review terhadap Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 yang memperbolehkan pengusaha melakukan pemotongan upah sebesar 25 persen ke Mahkamah Agung pada April ini," ujar Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangannya pada Senin, 10 April 2023. 

Ia mengatakan pihaknya bakal menuntut pidana terhadap pengusaha yang memotong upah buruh 25 persen. Adapun dalam judicial review ini, Said Iqbal mengungkapkan ada sejumlah permasalahan yang ditimbulkan dari Permenaker tersebut. 

Pertama, Said menilai Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 menunjukkan bahwa Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melawan kebijakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Dia mengatakan Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR mengatur pengusaha untuk tidak boleh membayar upah di bawah upah minimum.

Menurut Said Iqbal, Ida telah melawan kebijakan Presiden Jokowi. Ia pun menilai hal ini sangat berbahaya lantaran sikap yang sama sudah terjadi berulang kali. Said mencatat beberapa waktu silam Menaker menerbitkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) yang bertentangan dengan Peraturan Pemerintah yang diteken Presiden.

“Menaker dan jajarannya benar-benar tidak memahami dunia ketenagakerjaan. Tidak mengerti hukum,” kata Said.

Kedua, pemotongan upah 25 persen dinilai menurunkan daya beli buruh. Partai Buruh mengingatkan turunnya daya beli buruh mengakibatkan konsumsi berkurang sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi. 

Namun, Said menekankan pernyataan tersebut bukan berarti menunjukkan kalangan buruh telah menutup mata atas kesulitan yang dialami industri padat karya. Menurutnya, kebijakan yang seharusnya diambil untuk menghadapi situasi itu bukan memotong upah buruh.

“Ini akhirnya pengusaha sulit buruh juga sulit. Kalau daya beli turun buruh tidak bisa membeli barang yang diproduksi, dampaknya justru lebih besar,” ujarnya.

Selanjutnya: Memicu terjadinya Diskriminasi ...

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


May Day, Partai Buruh Sebut akan Ada 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

8 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
May Day, Partai Buruh Sebut akan Ada 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

Aksi May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

21 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Bakal Demo 1 Mei, Partai Buruh Minta Prabowo Dengarkan Tuntutan Kaum Pekerja

21 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Bakal Demo 1 Mei, Partai Buruh Minta Prabowo Dengarkan Tuntutan Kaum Pekerja

Kata Said Iqbal, Prabowo bisa mulai mendengarkan tuntutan kaum buruh dalam aksi demonstrasi Hari Buruh yang akan digelar 1 Mei 2024.


PKB Masih Lakukan Penjaringan Nama Calon untuk Maju Pilgub DKI Jakarta

10 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
PKB Masih Lakukan Penjaringan Nama Calon untuk Maju Pilgub DKI Jakarta

Ketua DPP PKB mengkonfirmasi saat ini pihaknya masih melakukan penjaringan nama terkait siapa saja calonnya yang akan maju Pilgub DKI.


Pemimpin Skotlandia Hingga Mantan Hakim Agung Desak Inggris Berhenti Jual Senjata ke Israel

23 hari lalu

Menteri Pertama Skotlandia Humza Yousaf di Parlemen Skotlandia di Holyrood, di Edinburgh, Skotlandia, Inggris, 30 Maret 2023. REUTERS/Russell Cheyne
Pemimpin Skotlandia Hingga Mantan Hakim Agung Desak Inggris Berhenti Jual Senjata ke Israel

Tekanan politik terhadap PM Inggris untuk menghentikan ekspor senjata ke Israel meningkat setelah tujuh pekerja World Central Kitchen tewas di Gaza


Menaker Minta Gubernur Pastikan Perusahaan Bayar THR Pekerja

39 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam jumpa pers tentang Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Pembayaran THR Keagamaan juga harus dibayar penuh dan tidak dapat dicicil. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menaker Minta Gubernur Pastikan Perusahaan Bayar THR Pekerja

Menaker Ida Fauziyah meminta para gubernur memastikan pemberian THR berjalan sesuai dengan ketetapan pemerintah.


Senyum Merekah Ida Fauziyah saat Ditanya Maju Pilgub Jakarta atau Jadi Anggota DPR

40 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Senyum Merekah Ida Fauziyah saat Ditanya Maju Pilgub Jakarta atau Jadi Anggota DPR

Saat ini, Politikus PKB Ida Fauziyah mengaku masih mensyukuri terpilihnya dia sebagi caleg Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta II.


Hari Ini Dua Menteri PKB Menghadap Jokowi, Bicara soal Koalisi dan Pilkada DKI

40 hari lalu

Dua Menteri asal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar kompak menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa siang, 18 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Hari Ini Dua Menteri PKB Menghadap Jokowi, Bicara soal Koalisi dan Pilkada DKI

Dua menteri dari PKB menghadap Jokowi hari ini. Mereka bicara soal koalisi dan Pilkada DKI. Begini kata mereka.


Respons Menaker Ida Fauziyah Usai Disebut Berpeluang Besar Melenggang ke Senayan

40 hari lalu

Calon anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ida Fauziyah ketika ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (18/3/2024). (ANTARA/Yashinta Difa)
Respons Menaker Ida Fauziyah Usai Disebut Berpeluang Besar Melenggang ke Senayan

Menaker Ida Fauziyah buka suara usai disebut berpeluang besar melenggang ke Senayan. Caleg dari PKB ini meraih 60.180 suara di Dapil Jakarta II.


Menaker Segera Terbitkan Surat Edaran Pembayaran THR 2024

40 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Menaker Segera Terbitkan Surat Edaran Pembayaran THR 2024

Menaker akan menerbitkan surat edaran yang berisi ketentuan dan panduan perusahaan dalam mencairkan THR.