Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Disebut Gagal Lindungi Pekerja karena Tak Berikan THR Ojol, Begini Tanggapan Wamenaker

image-gnews
Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menanggapi tuduhan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) bahwa pemerintah gagal melindungi pekerja karena tidak ada kebijakan tunjangan hari raya atau THR bagi pengemudi ojek online atau ojol.

“Serikat pekerja tidak bisa menuduh pemerintah gagal karena mereka bisa menerima dalam bentuk lain. Kami juga sudah mengimbau ke perusahaan agar mereka tetap diperhatikan sebagai mitra,” ujar Afriansyah kepada Tempo, Sabtu, 8 April 2023. 

Afriansyah menyebut permasalahan pengemudi ojol sebaagai persoalan baru. Sebab, UU Ketenagakerjaan maupun UU Cipta Kerja belum meng-cover soal profesi ojol dan sejenisnya. Namun, dia mengaku telah mengimbau ke perusahaan atau pihak aplikator untuk memberikan insentif-insentif dalam bentuk lain, misalnya tunjangan hari besar.

“Itu solusi sebelum kami buat Undang-Undang yang fix,” ucap Afriansyah. “Jadi, pemerintah bukannya tidak ada perhatian, tapi sedang dibangun regulasinya,” ujar dia. 

Afriansyah juga mengaku imbauan tersebut memang belum disampaikan secara resmi kepada pengusaha. Namun, dia mengaku sudah menyampaikan secara lisan kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) untuk membantu terlaksananya kebijakan intensif hari-hari besar.  

“Belum (ada surat edaran resmi). Mungkin Senin akan diberikan,” kata Afriansyah. 

Sebelumnya, Ketua SPAI Lily Pujiati mengatakan pernyataan Menteri Ketenagakerjaan bahwa pengemudi ojol tidak mendapatkan THR membuktikan bahwa pemerintah gagal memberi perlindungan bagi pekerja. Begitu juga dengan himbauan Menteri Ketenagakerjaan agar perusahaan angkutan online atau aplikator untuk memberikan insentif pengganti THR Keagamaan menunjukkan bahwa pemerintah tidak hadir dalam mensejahterakan pengemudi online seperti ojol dan kurir online.

“Insentif tersebut jelas tidak menambah pendapatan pengemudi ojol karena hanya berupa diskon dan voucher barang tertentu yang harus dibeli terlebih dahulu. Ini pun sifatnya terbatas waktu dan tempat, tidak bisa digunakan kapan saja dan di semua tempat,” kata Lily lewat keterangan tertulis, Jumat, 7 April 2023.

Lily juga menilai Kementerian Ketenagakerjaan gagal menjalankan UU Ketenagakerjaan dalam mengawasi aplikator yang menyelubungi hubungan kerja dengan hubungan kemitraan.  Dengan hubungan kemitraan, menurutnya aplikator mengabaikan pemenuhan hak-hak pekerja bagi ojol dan pengemudi online lainnya. “Termasuk kewajiban memberikan THR bagi ojol,” ujar Lily.

Menurut Lily, seharusnya Menteri Ketenagakerjaan bertindak tegas terhadap aplikator yang tidak menerapkan hubungan kerja bagi pengemudi ojol. Sebab, UU Ketenagakerjaan berlaku bagi setiap perusahaan termasuk aplikator. “Menteri harus berani bersikap dan memposisikan dirinya berada di pihak pekerja dengan mewajibkan aplikator untuk memberikan THR kepada pengemudi ojol,” pungkasnya.

Pilihan Editor: Terpopuler: Kementerian ESDM soal Kebocoran Dokumen, Rincian Biaya Renovasi Stadion Piala Dunia U-20

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

3 jam lalu

Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto dalam World Economic Forum (WEF) Special Meeting di King Abdul Aziz Conference Center, Riyadh, Arab Saudi pada Ahad, 28 April 2024. Dok. Humas Kemenko Perekonomian.
Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara besarnya tantangan Indonesia di bidang tenaga kerja, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

4 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

10 hari lalu

Deretan motor terparkir pada parkiran liar di dekat pusat perbelanjaan, kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

14 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.


Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

16 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

Warga Desa Wunut mendapat THR dari pemerintah desa.


Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

18 hari lalu

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di sela-sela acara KTT G20, di Nusa Dua, Bali, Ahad, 13 November 2022 Tempo | Francisca Christy Rosana
Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.


Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

18 hari lalu

Inul Daratista bersama Adam Suseno dan putra mereka merayakan Idul Fitri, Rabu, 10 April 2024. Foto: Instagram/@inul.d
Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

Inul Daratista membagikan THR kepada keluarganya di kampung halaman. Kediamannya sampai penuh bahkan tetangga juga ikut mengantre.


Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

19 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?


Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

20 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?


Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

20 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) melintasi di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau kepada perusahaan transportasi online dan jasa logistik untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 kepada para ojek online (ojol) dan kurir logistik. TEMPO/Subekti.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.