TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Keuangan (Kemenkeu) Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo buka suara soal diperiksanya sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang diperiksa Komisi Permberantasan Korupsi atau KPK. Pemeriksaan itu dilakukan buntut dari kasus Rafael Alun Trisambodo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK
“Kami menghormati proses hukum yg berlangsung di KPK,” ujar Prastowo melalui pesan pendek pada Jumat, 7 April 2023.
Kemenkeu, kata dia, sejak awal siap bekerja sama dan berkoordinasi dengan KPK. Termasuk jika dibutuhkan data, informasi, keterangan dari Kemenkeu untuk keperluan penyelidikan atau penyidikan KPK.
“Kami tentu berharap ini menjadi kasus terakhir dan tidak melibatkan pihak lain, termasuk pegawai,” tutur Prastowo.
Sebelumnya, KPK menyebut adanya 134 pegawai Pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan tertutup. Dua perusahaan di antaranya adalah perusahaan penyedia jasa konsultan pajak. Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan sempat mengatakan dua pegawai Pajak terindikasi memiliki dua perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak.
Namun, kata dia, setelah pengembangan ternyata muncul satu orang pegawai pajak lainnya. “Jadi, yang akan kami undang klarifikasi tiga. Karena yang satu (perusahaan) ini ada dua orang, yang satu lagi (perusahaan) satu orang. Pekan depan kita undang,” ujar Pahala pekan lalu.
Selanjutnya: Selain itu, Pahala menyebut terungkapnya satu nama....