Soal Harta Rafael Alun Trisambodo di Safe Deposit Box Rp 37 Miliar, PPATK: Banknya Rahasia

Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Mario Dandy Satrio. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Mario Dandy Satrio. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan soal safe deposit box milik eks pejabat Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Adapun isi safe deposit box itu berupa uang tunai senilai Rp 37 miliar.

Namun, Ivan tidak memberikan detail safe deposit box milik Rafael Alun Trisambodo itu disimpan di bank mana. "Banknya rahasia," ujar Ivan kepada Tempo pada Jumat, 10 Maret 2023.

Menurut Ivan, duit yang disimpan itu masih tersimpan di bank. "Enggak diapa-apain, 100 persen aman," kata dia. PPATK, menurut Ivan, masih mendalami temuan itu. "Masih dalam proses di kami."

Sebelumnya, dua sumber Tempo menyebut PPATK dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah mengamankan safe deposit box yang diduga milik Rafael Alun di sebuah bank milik negara. Jumlah yang tersimpan dalam safe deposit box tersebut mencapai Rp 37 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dia belum mengetahui adanya hal tersebut. Ia menyebut akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu. "Waduh, nantilah saya cek lagi," ujar dia saat ditemui di Kantor Kementerian PAN-RB, Kamis lalu. KPK kini tengah menyelidiki aset jumbo milik Rafael Alun. Di dalam LHKPN, ia tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 56 miliar.

Kasus Rafael Alun bermula dari kasus penganiayaan anak yang dilakukan oleh Mario Dandy Satryo. Mario diketahui merupakan anak dari Rafael. Adapun korban diketahui berinisial D yang sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit akibat penganiayaan itu.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan saat ini kasus Rafael Alun sudah berada di Kedeputian Bidang Penindakan. Hal itu dikonfirmasi oleh Pahala Nainggolan pada Selasa, 7 Maret 2023. Ia membenarkan saat ini kasus Rafael Alun sudah masuk ke penyelidikan.

"Iya sudah diputuskan masuk penyelidikan," kata Pahala melalui pesan singkat tertulis Selasa, 7 Maret 2023.

MOH KHORY ALFARIZI | MIRZA BAGASKARA

Pilihan Editor: Kronologi Kasus Penipuan Robot Trading ATG Wahyu Kenzo yang Diduga Tipu 25 Ribu Korban

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini








Pengacara Bantah Wamenkumham Ikut Cawe-cawe di Perizinan PT CLM

31 menit lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Pengacara Bantah Wamenkumham Ikut Cawe-cawe di Perizinan PT CLM

IPW menuduh Wamenkumham Eddy Hiariej menerima gratifikasi Rp 7 miliar dalam persoalan perebutan saham di PT CLM


KPK Akan Telusuri Aliran Dana Korupsi Bupati Kapuas dan Istri, termasuk ke Partai Politik

7 jam lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan terkait penetapan tersangka Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan anggota DPR Fraksi NasDem, Ary Egahni di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. Bahat dan Ary Egahni diduga melakukan korupsi berupa pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara disertai dengan penerimaan suap di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dengan jumlah uang yang diterima tersangka sebesar Rp8,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Akan Telusuri Aliran Dana Korupsi Bupati Kapuas dan Istri, termasuk ke Partai Politik

PK menyebut akan mendalami aliran uang korupsi Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya Ary Egahni. Salah satunya dugaan ke partai politik


Bupati Kapuas dan Istri Gunakan Uang Hasil Korupsi untuk Pilkada hingga Pilgub Kalteng

8 jam lalu

Tersangka Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan anggota DPR Fraksi NasDem, Ary Egahni tampak mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. Ary Egahni juga menggunakan jabatannya sebagai anggota DPR RI untuk meminta sejumlah uang kepada SKPD.   TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Kapuas dan Istri Gunakan Uang Hasil Korupsi untuk Pilkada hingga Pilgub Kalteng

KPK menyebut Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya Ary Egahni menggunakan uang korupsi untuk kepentingan politik


Surat Shane Lukas Kawan Mario Dandy Disebut Nirempati, Keluarga D: Ini Kurang Ajar

9 jam lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (kanan), Shane Lukas (kanan), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kiri), pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kiri) dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Surat Shane Lukas Kawan Mario Dandy Disebut Nirempati, Keluarga D: Ini Kurang Ajar

Alto Luger, keluarga D korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo menyebut surat Shane Lukas nirempati.


Kasus Pejabat Pamer Harta hingga Dugaan TPPU Bikin Warganet Mengeluh soal Bayar Pajak

9 jam lalu

Ilustrasi Twitter. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Kasus Pejabat Pamer Harta hingga Dugaan TPPU Bikin Warganet Mengeluh soal Bayar Pajak

Peneliti Indef menyebutkan bawah warganet mengluhkan soal pembayaran pajak buntut dari kasus pejabat pajak pamer harta hingga dugaan TPPU.


Kasus Korupsi ESDM, KPK Temukan Sejumlah Uang saat Geledah Apartemen Pakubuwono

9 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi ESDM, KPK Temukan Sejumlah Uang saat Geledah Apartemen Pakubuwono

Asep membenarkan penggeledahan di Apartemen Pakubuwono di Menteng, Jakarta Pusat dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM


Bupati Kapuas dan Istrinya Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Berikut Konstruksi Perkaranya

10 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadirkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 28 Maret 2023. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Bupati Kapuas dan Istrinya Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Berikut Konstruksi Perkaranya

KPK telah menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya Ary Egahni menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan


Calon Hakim Agung Triyono Martanto Jawab soal Harta Jumbonya: dari Hibah dan Harta Waris Orang Tua

11 jam lalu

Ekspresi calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak Triyono Martanto saat memaparkan makalahnya dalam uji kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021. Triyono juga mengaku banyak mengutip kalimat yang tertuang di undang-undang untuk makalahnya tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Calon Hakim Agung Triyono Martanto Jawab soal Harta Jumbonya: dari Hibah dan Harta Waris Orang Tua

Komisi III DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon hakim agung kamar Tata Usaha Negara khusus pajak Triyono Martanto hari ini


Setelah Kementerian ESDM dan Ditjen Minerba, KPK Geledah Rumah Tersangka di Depok

12 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Kementerian ESDM dan Ditjen Minerba, KPK Geledah Rumah Tersangka di Depok

KPK menggeledah rumah tersangka kasus dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja Dirjen Minerba Kementerian ESDM di Depok.


Airlangga Dukung Proses Hukum Bupati Kapuas yang Jadi Tersangka

12 jam lalu

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar Airlangga Hartarto setelah memberikan pengarahan kepada para Fungsionaris atau Bakal Calon Legislatif tingkat pusat Partai Golkar di kantor DPP Golkar di Jakarta Barat, Ahad, 19 Maret 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Airlangga Dukung Proses Hukum Bupati Kapuas yang Jadi Tersangka

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto baru mengetahui ihwal penerapan tersangka terhadap kader partainya, yaitu Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat.