TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka akan mengawasi perusahaan swasta untuk memastikan tunjangan hari raya (THR) cair. Ia memastikan pemberian THR dilakukan tepat waktu dan tidak ada yang dicicil.
"Yang jelas kami monitoring ke perusahaan-perusahaan swasta," kata Gibran, di Solo, Jawa Tengah, Rabu 5 April 2023.
Terkait hal itu, menurut dia, sejauh ini belum ada sikap keberatan dari perusahaan mengenai pembayaran THR. "Yang pasti jangan dicicil ya," katanya pula.
Gibran mengatakan sama dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini Pemkot Solo membuka posko pengaduan untuk THR ini.
Ia mengatakan biasanya yang mengadu adalah para pegawai yang menerima THR namun tidak penuh atau yang terlambat menerima. "Nanti akan kami tindaklanjuti seperti tahun-tahun lalu," katanya.
Sementara itu, ia juga berpesan agar para pegawai yang menerima THR dapat memanfaatkan dengan baik, termasuk THR yang diterima oleh para ASN.
"Kalau untuk THR ASN mohon dimanfaatkan dengan baik," kata Gibran.
Pilihan Editor: RI Tak Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Simak Cerita Kekecewaan IKM Pembuat Suvenir, Pengelola Hotel hingga..
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini