TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) Dadan Kusdiana membeberakan manfaat dari program konversi sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi bertenaga listrik atau sepeda motor listrik.
Program tersebut termaktub dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
“Beberapa manfaat antara lain untuk pemilik sepeda motor dengan perhitungan angka pertalite bulan lalu (lebih hemat) jadi sebesar Rp 2,77 juta pertahun per sepeda motor,” ujar Dadan dalam acara Sosialisasi Bantuan Pemerintah Program Konversi Motor Listrik yang digelar virtual pada Selasa, 4 April 2023.
Penghematan kompensasi Pertalite ini di sisi pemerintah sebesar Rp 18,6 miliar jika konversi sebesar 50 ribu unit dilakukan yang ditargetkan tahun ini. Selain itu, akan ada tambahan konsumsi listrik sebesar 15,2 Gigawatt hours, penurunan emisi sebesar 30 ribu ton, mengurangi impor BBM sebesar 20 ribu kiloliter, dan secara tidak langsung menghemat devisa negara sebesar US$ 10 juta.
Manfaat lainnya, menciptakan lapangan kerja baru yang berasal dari bengkel konversi, baik yang baru dibentuk maupun nanti yang akan timbulnya bengkel-bengkel yang baru. “Juga timbulnya industri-industri komponen yang menunjang kegiatan konversi ini,” tutur Dadan.
Selanjutnya: Dadan juga mengatakan bahwa untuk tahun depan....