Juru Bicara BPKP, Azwad Zamroodin Hakim, mengatakan saat itu bersama dengan Tim Jampidsus segera melakukan ekspose untuk pendalaman awal dan pengumpulan data-data yang dibutuhkan.
“Kami masih dalam proses audit penghitungan keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan BTS,” kata Azwad, 2 Maret 2023.
Adapun ruang lingkup audit tersebut, yakni penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 hingga 2022 yang mencakup kegiatan CAPEX alias belanja modal.
Adapun dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi BTS ini, Kejagung telah menetapkan 5 tersangka. Mereka adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo,Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan
Meski belum menetapkan tersangka baru, Kejaksaan Agung terus melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Termasuk memeriksa Menteri Kominfo, Johnny Gerard Plate, pada 14 Februari dan 15 Maret 2023. Kejagung memeriksa Johnny Plate terkait kapasitasnya sebagai Menteri Kominfo dan sebagai pengguna anggaran (PA).
Pilihan editor: Partai Nasdem Tunggu Hasil Pemeriksaan Johnny Plate dalam Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini