Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus BTS Bakti Kominfo, BPK Temukan Pemborosan Anggaran hingga Rp 1,5 T

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (keempat kanan) didampingi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kuntadi (kedua kanan) memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatik Johnny G. Plate selama enam jam dalam kasus korupsi proyek BTS 4G. ANTARA/Aprillio Akbar
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (keempat kanan) didampingi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kuntadi (kedua kanan) memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatik Johnny G. Plate selama enam jam dalam kasus korupsi proyek BTS 4G. ANTARA/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, JakartaProyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika bermasalah sejak perencanaan hingga pelaksanaan. Dalam pemeriksaannya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi pemborosan anggaran hingga Rp 1,5 triliun. 

Sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Pengelolaan Belanja Tahun Anggaran 2021 Kominfo, pemborosan anggaran yang sempat dicatat BPK tersebut  merupakan dana komponen capital expenditure (Capex) alias belanja modal.

Antara lain biaya penggunaan helikopter dan sejenisnya yang mencapai Rp 1,4 triliun. Begitu pula dengan biaya training dan servis lainnya yang masing-masing senilai Rp 30,9 miliar dan Rp 60,6 miliar.

Komponen kedua yakni operational expenditure (OPEX)  alias biaya operasional, berupa biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal atau Universal Service Obligation (USO) sebesar Rp 52 miliar. Namun belakangan, dana tersebut dikembalikan sesuai permintaan BPK.

Tak cuma soal pemborosan anggaran, Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengatakan kejanggalan lain yang ditemukan adalah proses penentuan lokasi yang pembangunan BTS yang tidak sesuai ketentuan. Dari sebanyak 7.904 titik yang ditentukan, tidak mengacu pada hasil pengecekan ke lapangan.

“Mereka tidak turun ke lapangan. Sehingga saat pelaksanaan pembangunan, ada banyak titik yang ternyata tidak membutuhkan pembangunan BTS karena di sana sudah ada BTS milik Telkomsel,” ujar Achsanul Qosasi.

Selanjutnya: Tower BTS dibangun di desa yang sudah memiliki pemancar

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Johnny G. Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan BTS, Begini Detail Proyeknya

1 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka korupsi proyek pembangunan menara internet base transceiver station (BTS) 4G. Salah satunya Menkominfo Johnny Plate.
Johnny G. Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan BTS, Begini Detail Proyeknya

Proyek BTS yang menjerat Johnny G. Plate berawal dari instruksi Presiden Jokowi. Bermasalah sejak awal.


Respons DPRD DKI soal BPK yang Temukan Rp197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Mandek

1 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Respons DPRD DKI soal BPK yang Temukan Rp197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Mandek

Begini respons DPRD DKI Jakarta BPK yang Temukan Rp197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Mandek


Kasus BTS Kominfo, Johnny Plate Disebut Minta Uang ke Bawahan untuk Beri Sumbangan

1 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka korupsi proyek pembangunan menara internet base transceiver station (BTS) 4G. Salah satunya Menkominfo Johnny Plate.
Kasus BTS Kominfo, Johnny Plate Disebut Minta Uang ke Bawahan untuk Beri Sumbangan

Uang yang dibawa Johnny Plate dalam kunjungan kerja ternyata diambilkan dari anggaran proyek yang kini menjadi kasus BTS Kominfo di Kejaksaan Agung.


Terpopuler Bisnis: KKP Yakin Tidak Akan Ada Ekspor Pasir Laut Ilegal, Harga Pertamax Turun

1 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Terpopuler Bisnis: KKP Yakin Tidak Akan Ada Ekspor Pasir Laut Ilegal, Harga Pertamax Turun

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Jumat, 2 Juni 2023 tentang optimisme KKP tidak akan ada ekspor pasir laut ilegal.


Partai NasDem Siapkan Upaya Praperadilan untuk Johnny G. Plate

2 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka korupsi proyek pembangunan menara internet base transceiver station (BTS) 4G. Salah satunya Menkominfo Johnny Plate.
Partai NasDem Siapkan Upaya Praperadilan untuk Johnny G. Plate

Partai NasDem menyiapkan upaya praperadilan dalam kasus yang menjerat mantan sekjennya, Johnny G. Plate.


DKI Jakarta Raih WTP Keenam Kali dari BPK, Tapi Ada 4 Temuan dari KJP Plus hingga Aset Tak Wajar

2 hari lalu

Warga berbelanja kebutuhan pokok saat kegiatan program pangan murah di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemprov DKI Jakarta menggelar program pangan murah bertujuan untuk meningkatkan gizi anak dan warga golongan tertentu pemegang KJP Plus, kartu pekerja, kartu lansia Jakarta, PPSU, PHL, PJLP setara UMP, serta penghuni rusun pemda. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DKI Jakarta Raih WTP Keenam Kali dari BPK, Tapi Ada 4 Temuan dari KJP Plus hingga Aset Tak Wajar

Tujuh bulan menjabat, Heru Budi Hartono membawa DKI Jakarta meraih opini WTP atas laporan keuangan daerah untuk keenam kalinya.


Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Mandek, DPRD DKI Panggil Dinas Sosial

2 hari lalu

Warga antre untuk berbelanja kebutuhan pokok saat kegiatan program pangan murah di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemprov DKI Jakarta menggelar program pangan murah bertujuan untuk meningkatkan gizi anak dan warga golongan tertentu pemegang KJP Plus, kartu pekerja, kartu lansia Jakarta, PPSU, PHL, PJLP setara UMP, serta penghuni rusun pemda. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Mandek, DPRD DKI Panggil Dinas Sosial

DPRD DKI Jakarta memanggil Dinas Sosial DKI Jakarta perihal dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan atau KJMU.


Respons Sekda soal Sejumlah Masalah yang Ditemukan BPK di Laporan Keuangan DKI Jakarta

2 hari lalu

Joko Agus Setyono resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Selasa, 15 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Respons Sekda soal Sejumlah Masalah yang Ditemukan BPK di Laporan Keuangan DKI Jakarta

Sekda DKI akan melakukan hal-hal ini terkait masalah yang ditemukan BPK di laporan keuangan DKI Jakarta.


5 Fakta Terkini Soal Kasus Korupsi BTS Kominfo yang Menyeret Johnny Plate

2 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka korupsi proyek pembangunan menara internet base transceiver station (BTS) 4G. Salah satunya Menkominfo Johnny Plate.
5 Fakta Terkini Soal Kasus Korupsi BTS Kominfo yang Menyeret Johnny Plate

Korupsi BTS 4G Kominfo yang menyeret Johnny Plate diduga merugikan negara triliunan rupiah. Simak lima fakta terkini soal kasus korupsi tersebut.


Top 3 Metro: Sekda DKI Ungkap Pemindahan Aset Ruko Serobot Bahu Jalan, Korban Kurir Gosend Baru Terima Sebagian Uang Pengganti

2 hari lalu

Kondisi pembongkaran bangunan ruko di jalan Niaga Pluit yang menutupi saluran air, serta memakan bahu jalan, Rabu, 24 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Top 3 Metro: Sekda DKI Ungkap Pemindahan Aset Ruko Serobot Bahu Jalan, Korban Kurir Gosend Baru Terima Sebagian Uang Pengganti

Kepala BPAD DKI Jakarta sebut ruko serobot bahu jalan di Pluit berdiri di atas lahan milik PT Jakarta Propertindo (Jakpro).