Akibatnya, banyak pembangunan BTS yang tidak perlu. Tower BTS tetap dibangun di desa yang sudah memiliki pemancar. Padahal, konsep pembangunan BTS Bakti ini adalah satu desa satu BTS, artinya harus dibangun di desa yang belum memiliki pemancar.
Ketidakberesan proyek infrastruktur digital untuk daerah 3T ini pun menyeret nama Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate. Plate sudah dua kali diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung, yakni pada 14 Februari dan 15 Februari 2023.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung sudah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (2020) Yohan Suryanto, Account Director of Integrated PT Huawei Investment Mukti Ali, dan Komisaris PT Solitechmedia Sinergy Irwan Hermawan.
Pilihan editor: Dugaan Korupsi BTS Kominfo, BPK Temukan Kejanggalan Pemenang Proyek
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini