TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Rabu sore, 29 Maret 2023 dimulai dengan tunjangan hari raya atau THR untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri dan pensiunan yang akan diberikan pada H-10 sebelum Lebaran. Sri Mulyani menyatakan guru dan dosen akan mendapatkan tunjangan 50 persen profesi.
Kemudian informasi mengenai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam laman resminya di pajak.go.id, mengingatkan pada WP untuk melaporkan SPT Tahunan 2022 maksimal pada 31 Maret 2023. Sementara itu, WP badan usaha sebelum 30 April 2023.
Selain itu berita tentang Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengusulkan kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan agar jalur masuk produk impor dari Cina itu terintegrasi di Pelabuhan Sorong atau Jayapura, Papua. Berikut ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Sri Mulyani Umumkan THR ASN 2023, Guru dan Dosen Bakal Dapat Bonus?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan tunjangan hari raya atau THR untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan akan diberikan pada sepuluh hari sebelum hari raya Lebaran (H-10) atau sekitar tanggal 4 April 2023. Tak hanya itu, dalam konferensi pers hari ini, ternyata bendahara negara tersebut juga menyinggung soal pemberian tunjangan profesi bagi guru dan dosen.
Hal ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena guru dan dosen selama ini tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan.
“Yang berbeda dan kita tambahkan bagi pembayaran THR dan gaji ke-13 adalah diberikan pada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan. Mereka akan diberikan tunjangan 50 persen profesi guru, serta 50 persen tunjangan profesi dosen,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers yang digelar virtual, Rabu, 29 Maret 2023.
Baca berita selengkapnya di sini.