Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perusahaan Diminta Tak Cicil THR 2023 ke Pekerja, Disnaker Ingatkan Batas Waktu H-7 Lebaran

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Iklan

TEMPO.CO, Kudus - Pemerintah meminta perusahaan untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) tahun 2023 secara kontan atau tidak secara bertahap. Hal tersebut salah satunya disampaikan oleh Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Disnaker) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. 

"Mudah-mudahan semua perusahaan yang memiliki kewajiban membayarkan THR memenuhi aturan soal pembayaran THR sesuai surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan yang ditindaklanjuti surat edaran dari Disnaker Perinkop UKM Kudus," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati, di Kudus, Rabu, 29 Maret 2023.

Ia mewanti-wanti agar perusahaan tak mencicil pembayaran THR kepada pekerjanya. Sebab, para pekerja juga mengharapkan THR tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan hari raya.

Untuk menindaklanjuti Surat Edaran Kemenaker Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan itu, pihaknya sudah menyampaikan surat edaran terhadap puluhan perusahaan di Kabupaten Kudus. 

Surat itu di antaranya mengatur kewajiban memenuhi hak pekerja agar diberikan tujuh hari sebelum Lebaran (H-7 Lebaran). Tercatat ada 150 perusahaan di daerah itu mendapat surat edaran tersebut.

Selanjutnya: Adapun pekerja yang berhak mendapatkan THR...

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Sambal Nusantara Gugah Selera Lidah Warga Rusia

4 menit lalu

Lina Santika Rahmania, pemilik Sanrah Food yang menjual aneka sambal kemasan dan makanan beku saat dijumpai di rumahnya di  Jl. Raya Serpong No. 4 Tangerang Selatan pada 22 Mei 2023 Tempo/Aisha Shaidra
Sambal Nusantara Gugah Selera Lidah Warga Rusia

Sambal buatan Lina kerap jadi andalan di tiap bazar yang diikutinya salah satunya ketika di Rusia. Warga Rusia ketagihan sambal tersebut.


Cuan dari Sambal dan Makanan Beku

3 jam lalu

Lina Santika Rahmania, pemilik Sanrah Food yang menjual aneka sambal kemasan dan makanan beku saat dijumpai di rumahnya di  Jl. Raya Serpong No. 4 Tangerang Selatan pada 22 Mei 2023 Tempo/Aisha Shaidra
Cuan dari Sambal dan Makanan Beku

Lina S. Rahmania mengembangkan bisnis sambal dan makanan beku. Tak hanya laku di pasar dalam negeri, bisnisnya juga moncer di pasar internasional.


Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13? Ini Daftarnya

1 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13? Ini Daftarnya

Gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara atau ASN, termasuk pegawai negeri sipil atau PNS, akan diberikan pada Juni mendatang. Siapa saja yang berhak menerimanya?


5.000 Pelaku UMKM Binaan Pemprov Jabar Naik Kelas

1 hari lalu

5.000 Pelaku UMKM Binaan Pemprov Jabar Naik Kelas

Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat pun memiliki helpdesk UMKM yang terbuka melayani konsultasi para pelaku UMKM.


Oversubhcribed hingga Rp 9 Triliun, PNM Bakal Terbitkan Lagi Sukuk Tahun Ini

1 hari lalu

Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Arief Mulyadi. pnm.co.od
Oversubhcribed hingga Rp 9 Triliun, PNM Bakal Terbitkan Lagi Sukuk Tahun Ini

PT Permodalan Nasional Madani atau PNM bakal menerbitkan sukuk senilai Rp 2 triliun pada pertengahan tahun ini.


Dukung UMKM, hibank Siap Luncurkan Produk Terbaru

2 hari lalu

Dukung UMKM, hibank Siap Luncurkan Produk Terbaru

hibank memiliki misi memberdayakan ekosistem UMKM di Indonesia melalui pendekatan komunitas pilihan.


Mobil Bekas Laris Manis di Indonesia, Begini Kata Kemendag

3 hari lalu

Startup digital otomotif, Broom.id, membuka dealer mobil bekas pertamanya di Indonesia di Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat , pada Kamis, 25 Mei 2023. FOTO: TEMPO/Erwan Hartawan
Mobil Bekas Laris Manis di Indonesia, Begini Kata Kemendag

UMKM atau Pelaku bisnis mobil bekas didorong memanfaatkan platform digital atau e-commerce.


Syarief Hasan Dorong Keseriusan Legalitas UMKM

4 hari lalu

Wali Ketua MPR RI Syarief Hasan.
Syarief Hasan Dorong Keseriusan Legalitas UMKM

Baru 5,8 persen dari total UMKM se-Indonesia yang memiliki NIB.


Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja

5 hari lalu

Massa buruh menggelar aksi di sekitar Istana Negara, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO/Martin Yoga
Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja

Ratusan ribu buruh dari berbagai wilayah akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau omnibus law.


ESB Gandeng Foodizz Gelar Roadshow Gratis untuk UMKM Kuliner, Begini Cara Daftarnya

5 hari lalu

CEO & Co-Founder PT Esensi Solusi Buana (ESB), Gunawan saat menunjukkan ekosistem ESB di sela Press Conference ESB x Foodizz Academy F&B National Roadshow Scale Up Bisnis Kuliner Juara Lokal di Jakarta pada Selasa, 23 Mei 2023. TEMPO/Hanifah Dwijayanti
ESB Gandeng Foodizz Gelar Roadshow Gratis untuk UMKM Kuliner, Begini Cara Daftarnya

ESB bersama Foodizz menggelar Roadshow Nasional gratis untuk UMKM Kuliner, bagaimana cara Daftarnya?