Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perusahaan Diminta Tak Cicil THR 2023 ke Pekerja, Disnaker Ingatkan Batas Waktu H-7 Lebaran

image-gnews
Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Iklan

Adapun pekerja yang berhak mendapatkan THR minimal harus mempunyai masa kerja satu bulan secara terus-menerus yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk pekerja dengan masa kerja 12 bulan secara terus-menerus, diberikan THR sebesar satu bulan upah. Sedangkan pekerja dengan masa kerja satu bulan terus-menerus, tetapi kurang dari 12 bulan, maka diberikan secara proporsional sesuai masa kerja.

Tiap perusahaan, kata Rini, juga wajib menyampaikan laporan pelaksanaan pembayaran THR kepada Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, UKM Kudus. Besaran upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2023 ini di Kabupaten Kudus sebesar Rp 2.439.813,98 atau sekitar Rp 2,44 juta per bulan.

Sebelumnya, pembayaran THR dengan dicicil pernah terjadi di Kabupaten Kudus pada tahun 2020 silam. Kala itu, tercatat ada delapan perusahaan yang memberikan THR pegawai bertahap karena pandemi Covid-19.

ANTARA

Pilihan Editor: THR Boleh Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Menaker Harap Perusahaan Bisa Bayar Lebih Cepat

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Buruh Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR Dijerat dengan Pasal UU ITE yang Sudah Tidak Berlaku

3 jam lalu

Ilustrasi penjara. Sumber: aa.com.tr
Buruh Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR Dijerat dengan Pasal UU ITE yang Sudah Tidak Berlaku

Septia Dwi Pertiwi, buruh perusahaan harus mendekam di penjara gara-gara mengungkap gaji di bawah UMR. Dijerat pasal UU ITE yang tidak berlaku.


BI Catat Pertumbuhan Kredit Perbankan Sebesar 11,40 Persen pada Agustus 2024

12 jam lalu

Konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) di Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
BI Catat Pertumbuhan Kredit Perbankan Sebesar 11,40 Persen pada Agustus 2024

Bank Indonesia (BI) mencatat kredit perbankan tumbuh sebesar 11,40 persen pada Agustus 2024. Jumlah tersebut dinilai tergolong kuat.


Prabowo Batal Hadiri Acara Partai Buruh di Istora Senayan, Sampaikan Pidato Lewat Video

1 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto menyampaikan pidato secara virtual dalam  peringatan tiga tahun kembali aktifnya Partai Buruh. Prabowo batal  menyampaikan pidato di hadapan simpatisan Partai Buruh yang sedianya telah dijadwalkan di Istora Senayan, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Hanin Marwah.
Prabowo Batal Hadiri Acara Partai Buruh di Istora Senayan, Sampaikan Pidato Lewat Video

Partai Buruh menyatakan dukungannya terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.


Ribuan Simpatisan Partai Buruh Berkumpul di Istora Senayan, Peringati 3 Tahun Berpolitik

1 hari lalu

Ribuan simpatisan Partai Buruh berkumpul di Istora Senayan dalam rangka peringatan tiga tahun kembalinya Partai Buruh dalam kancah politik nasional. TEMPO/Nandito Putra.
Ribuan Simpatisan Partai Buruh Berkumpul di Istora Senayan, Peringati 3 Tahun Berpolitik

Partai buruh memperingati tiga tahun momentum buruh berpolitik di Istora Senayan.


UMKM Bisa Tingkatkan Penjualan hingga 13 Kali Lipat Lewat Fitur Shopee Live dan Shopee Video

1 hari lalu

Shopee Live. Foto: Shopee
UMKM Bisa Tingkatkan Penjualan hingga 13 Kali Lipat Lewat Fitur Shopee Live dan Shopee Video

Live streaming di fitur Shopee Live pada program 9.9 Sale efektif mendorong penjualan UMKM hingga lima kali lipat.


Sandiaga Uno Dorong Kota Palembang Jadi Kota Kreatif untuk Sokong Kemajuan UMKM

2 hari lalu

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno (kanan) dan PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni (kiri) dalam Konferensi Pers di Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Kota Palembang pada Jumat malam, 21 Juni 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Sandiaga Uno Dorong Kota Palembang Jadi Kota Kreatif untuk Sokong Kemajuan UMKM

Kota kreatif merupakan salah satu terobosan yang akan dilakukan Kemenparekraf bekerja sama dengan Pemerintah Kota Palembang.


Jasa Raharja Konsisten Dorong Kemajuan UMKM Mitra Binaan

2 hari lalu

Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mitra binaan Jasa Raharja turut dalam Jakarta International Premium Products Fair di JCC pada 5-8 September 2024. Dok. Jasa Raharja.
Jasa Raharja Konsisten Dorong Kemajuan UMKM Mitra Binaan

Keikutsertaan para mitra binaan Jasa Raharja ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus mendukung dan mengembangkan UMKM baik di tingkat lokal maupun internasional.


Bekasi Berinovasi Menembus Pasar Global

3 hari lalu

Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi berkunjung ke salah satu UMKM lokal yang memproduksi Dodol Ceger di Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung, pada Selasa, 03 September 2024. Dok. Pemkab Bekasi
Bekasi Berinovasi Menembus Pasar Global

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kabupaten Bekasi terus berinovasi meningkatkan kualitas produknya. Memperluas pasar dengan memanfaatkan teknologi untuk menembus pasar global.


Terpopuler: Dugaan Arsjad Didongkel dari Kadin karena Dukung Ganjar, Ekspor Pasir Laut Pertaruhkan Kedaulatan RI

3 hari lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid saat konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Terpopuler: Dugaan Arsjad Didongkel dari Kadin karena Dukung Ganjar, Ekspor Pasir Laut Pertaruhkan Kedaulatan RI

Berita bisnis pada Ahad, 15 September 2024 dimulai dari dugaan Arsjad Rasjid didongkel dari Ketua Kadin karena mendukung Ganjar Pranowo di Pilpres.


Alasan dan Pertimbangan 3 Konfederasi Buruh Terbesar Indonesia Hanya Akui Arsjad Rasjid sebagai Bos Kadin

3 hari lalu

Konferensi pers yang diselenggarakan tiga konfederasi buruh terbesar di Indonesia, KSPSI, KSPI, dan KSBSI untuk menyatakan sikap atas terpilihnya Anindya  Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin versi Munaslub. Konferensi pers digelar di Kantor DPP KSPSI di bilangan Fatmawati, Jakarta Selatan pada Ahad, 15 September 2024. TEMPO/Hanin Marwah.
Alasan dan Pertimbangan 3 Konfederasi Buruh Terbesar Indonesia Hanya Akui Arsjad Rasjid sebagai Bos Kadin

Hasil Munaslub otomatis mendongkel posisi Direktur Utama Indika Energy Arsjad Rasjid yang sebelumnya menjadi Ketua Umum Kadin periode 2021-2026.