TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri mendukung usulan soal pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dari Kementerian Keuangan. “Saya mendukung itu,” ujar dia dalam diskusi virtual Indef pada Selasa, 28 Maret 2023.
Faisal Basri menjelaskan, Kementerian Keuangan di era siapapun selalu dianggap sebagai kementerian yang penting. Selain itu, kata Faisal memang the most powerfull ministry adalah Menteri Keuangan karena mengatur semua penerimaan dan pengeluaran negara.
Ditambah lagi, sebagai bendahara negara, Kementerian Keuangan juga bertanggung jawab mewakili pemerintah dalam saham-saham di Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. “Makanya pejabat Kementerian Keuangan hampir semua jadi komisaris. Menteri Keuangan saja jabatannya 30, ya ex-officio-lah, itu tanda negara ini dikelola secara tidak benar,” ucap dia.
Ekonom lulusan Universitas Indonesia itu menilai, hal tersebut menyebabkan para pejabat itu tidak bisa fokus melaksanakan tugasnya. Faisal meminta agar hal seperti itu diatur, sehingga jabatan-jabatan di kementerian bisa betul-betul bekerja penuh dan bertanggung jawab.
“Oke, kalau betul-betul tanggung jawabnya besar dan sangat berbeda dengan kementerian lainnya keluarkan dia (Ditjen Pajak) dari Kementerian Keuangan. Sehingga tidak ada diskriminasi di antara PNS (pegawai negeri sipil),” tutur Faisal Basri.
Pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan bertujuan agar masing-masing bisa berdiri sendiri dan profesional. Faisal mencontohkan Bank Indonesia yang sudah terpisah dari pemerintah dan menjadi lembaga yang independen.
Selanjutnya: Faisal menyarankan pegawai Pajak tidak hanya dari STAN ...