Pengelolaan CGKP dan CMGP ini, kata Arief, akan menerapkan mekanisme dynamic stock serta pemanfaatan teknologi. Hal itu dengan mempertimbangkan rencana penyaluran, periode musim giling tebu, lead time, dan nilai keekonomian untuk CGKP. Serta rencana penyaluran, lead time, dan nilai keekonomian untuk CMGP.
Sedangkan untuk CGKP dan CMGP yang berpotensi atau mengalami turun mutu di atas 6 bulan, akan dilakukan pelepasan sesuai hasil audit dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah maupun lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan.
Sementara untuk penyalurannya, Arief menuturkan CGKP dan CMGP dapat digunakan untuk antisipasi, mitigasi, pelaksanaan stabilisasi harga, pemberian bantuan, serta keperluan lainnya. Penyaluran CGKP dan CMGP akan ditetapkan oleh pemerintah melalui Kepala Bapanas berdasarkan hasil rapat koordinasi tingkat menteri atau kepala lembaga.
Seperti diketahui, pengadaan cadangan pangan pemerintah atau CPP telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan CPP. Dalam beleid tersebut, Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah memberikan penguasaan dan pengelolaan CPP kepada Perum Bulog dan BUMN Pangan lainnya, yakni ID FOOD.
"Untuk itu, Presiden Jokowi menugaskan Kepala Badan Pangan Nasional untuk menyiapkan segala regulasi dan mekanisme yang diperlukan," ucap Arief. Ia mengataan penyediaan CPP ini demi mewujudkan ekosistem pangan nasional yang tangguh dan berkelanjutan di tengah ancaman krisis pangan global.
Dengan terbitnya regulasi Perbadan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan CGKP dan CMGP ini, Arief mengatakan BUMN Pangan akan mulai melakukan pengadaan, pengelolaan, serta penyalurannya. Sementara itu penetapan jumlah serta standar mutu CGKP dan CMGP tersebut akan ditetapkan oleh Kepala Bapanas berdasarkan rapat koordinasi tingkat menteri atau kepala lembaga.
Pilihan Editor: Hari Pertama Puasa: Harga Cabai, Ayam, Ikan, Telur, Gula, hingga Minyak Goreng Melonjak
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.