TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan akan mengadakan rapat untuk membahas mogok kerja nasional para buruh. Mogok kerja dilakukan sebagai penolakan terhadap pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
"25 Maret baru akan kami rapatkan. Segera kami umumkan hasilnya," tutur Said Iqbal saat dihubungi pada Kamis, 23 Maret 2023.
Said mengatakan mogok kerja akan dilakukan selama lima hari berturut-turut. Aksi tersebut, tuturnya, akan diikuti oleh 5 juta buruh. Mereka semua, ujarnya, berasal dari dari 100 ribu pabrik yang bergabung di Partai Buruh.
Ia menuturkan para buruh dari wilayah Jabodetabek nantinya akan keluar dari pabrik dan bergerak menuju Istana Negara dan DPR. Sementara untuk buruh di wilayah lainnya, akan berdemo di depan kantor-kantor pemerintah dan depan gerbang pabrik.
Tak hanya buruh yang bekerja di pabrik, ia menyatakan bakal mengajak buruh-buruh pelabuhan hingga sopir angkot untuk melakukan perlawanan terhadap UU Cipta Kerja.
Sebelumnya, ia memperkirakan mogok nasional akan dilakukan di antara Juli-Agustus 2023. “Karena kami menghormati bulan puasa, Ramadan hingga Idul Fitri," kata dia. Sekaligus pihaknya mempersiapkan terlebih dahulu judicial review ke Mahkamah Konstitusi untuk uji formil maupun uji materiil.