Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Hariyadi B. Sukamdani meyakini tak banyak buruh yang akan mengikuti aksi mogok kerja tersebut. "Menurut saya pekerjanya juga belum tentu mau, tuh. Kita lihat saja nanti bagaimana, apa betul Partai Buruh bisa menggerakkan seperti itu," ujarnya saat dihubungi Tempo pada Kamis, 23 Maret 2023.
Dia pun yakin para buruh tak akan melakukan mogok kerja lantaran hubungan perusahaan dan karyawan selama ini sudah terjalin dengan baik. Hariyadi mengklaim dialog tripatrit, yakni antara pihak pengusaha, pemerintah, dan buruh, telah berjalan sangat baik.
Bahkan, menurutnya, para buruh tak akan mau melakukan mogok kerja karena peduli terhadap kebaikan perusahaan. Karena itu, Apindo pun menyatakan tak memiliki antisipasi apapun jika mogok kerja nasional itu betul-betul terjadi.
Berulang kali Hariyadi mengatakan, mogok kerja nasional sebagai penilaian terhadap UU Cipta Kerja tidak sah secara hukum. "Pimpinan buruh di tingkat nasional nyuruh mogok terus mereka (buruh) mogok, ya berhadapannya dengan hukum yang berlaku," ucapnya.
Pilihan Editor: Apindo Sebut Buruh Mogok Kerja akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini