5. Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf soal Piala Fatimah Zahratunnisa Dikenai Pajak Rp 4 Juta
Staf Khusus Menteri Keuangan (Kemenkeu) Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo meminta maaf kepada seorang wanita bernama Fatimah Zahratunnisa yang dikenakan pajak Rp 4 juta oleh petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu. Hal tersebut disampaikan Prastowo melalui cuitan di Twitter.
“Mbak @zahratunnisaf, mewakili Kemenkeu, kami memohon maaf secara tulus atas ketidaknyamanan yang terjadi,” cuit Prastowo pada Senin, 20 Maret 2023.
Menurut Prastowo, Kemenkeu sungguh berempati dan menyesalkan kejadian yang dialami wanita itu. “Doa kami mbak Zahra semakin sukses. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan pelayanan,” kata Prastowo.
Kejadian itu bermula pada 2015, Fatimah Zahratunnisa memenangkan acara lomba nyanyi di TV Jepang. Kemudian, pialanya dikirim ke Indonesia karena terlalu besar jika dibawa ke pesawat. “Ditagih pajak Rp 4 juta. Padahal lombanya enggak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok,” cuit @zahratunnisaf.
Berita selengkapnya baca di sini.
Pilihan Editor: Anggaran IKN Bisa Membengkak Tembus Rp 30-an Triliun, Kemenkeu Paparkan Alasannya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini