1. 5 Juta Buruh dari 100 Pabrik Ancam Mogok Tolak UU Cipta Kerja, Apa Dampak bagi Ekonomi RI?
Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menanggapi rencana 5 juta buruh dari 100 ribu pabrik melakukan mogok nasonal. Mogok tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja.
Menurut Bhima, mogok kerja mempunyai dampak yang signifikan terhadap perekonomian terutama di kawasan industri. “Ekonomi bisa kehilangan perputaran hingga Rp 13,8 triliun per hari akibat mogok kerja di industri manufaktur,” ujar dia kepada Tempo pada Rabu, 22 Maret 2023.
Angka tersebut, kata Bhima, dihitung dari total Produk Domestik Bruto (PDB) harga berlaku di sektor industri pengolahan dibagi dengan hari kerja efektif dalam setahun. Jika mogok buruh dilakukan dalam waktu 5 hari akan ada kehilangan PDB senilai Rp6 9 triliun.
Berita selengkapnya baca di sini.
2. Perpu Cipta Kerja Disahkan jadi UU, Gabungan Serikat Buruh: Indonesia Darurat Konstitusi
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menyatakan akan ikut dalam gelombang aksi penolakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU).
Ketua Umum GSBI Rudi Daman menilai, Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan DPR RI melanggar konstitusi dalam menerbitkan Perpu Cipta Kerja yang disahkan menjadi UU. "Indonesia darurat konstitusi. Maka Negara dan Rakyat Indonesia harus di selamatkan," kata Rudi melalui keterangan persnya, Rabu 22 Maret 2023.
GSBI, kata Rudi, memastikan bakal melakukan perlawanan, serta gerakan menolak dan menuntut dicabutnya Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam berbagai bentuk.
"Aksi-aksi massa, pemogokan, pawai, judicial review, melaporkan Presiden dan seluruh anggota DPR RI yang ikut mengesahkan Perpu Cipta Kerja menjadi UU ke MKD dan sebagainya, akan dilakukan GSBI baik sendiri maupun bersama aliansi," kata Rudi.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 3. Penjelasan Super Air Jet....