TEMPO.CO, Jakarta - Emas adalah salah satu jenis dari aset investasi jangka panjang yang akan memberikan keuntungan di masa depan. Saat ini, banyak orang yang memilih emas sebagai aset investasi, termasuk perhiasan emas. Alasannya cukup sederhana, karena emas dapat digunakan dan dijual kembali dengan mudah.
Saat Anda dalam keadaan mendesak dan membutuhkan uang tunai, Anda dapat mendatangi toko emas terdekat dan menjualnya. Idealnya, saat menjual emas, Anda harus menyertakan surat nota pembelian sebagai tanda keaslian. Selain itu, surat tersebut juga berisi mengenai informasi tentang berapa jumlah kadarnya, keaslian hingga ukuran.
Surat ini menjadi penting untuk memudahkan proses jual beli emas. Namun, bagaimana jika suratnya hilang? Berikut cara jual emas tanpa surat beserta hal-hal yang harus diperhatikan. Yuk, simak.
Cara Menjual Emas Tanpa Surat
Jika Anda telah yakin akan menjual emas tanpa surat, maka Anda dapat mendatangi toko emas secara langsung. Katakanlah kepada pegawai toko jika Anda ingin menjual emas namun tanpa kelengkapan suratnya.
Pihak toko nantinya akan mengecek kadar emas Anda dan menentukan harga. Jika harganya cocok, maka Anda bisa menjualnya. Tetapi jika tidak, maka Anda bisa kembali lain waktu saat harga emas sedang naik untuk mendapat keuntungan lebih.
Adapun cara jual emas tanpa surat yang selanjutnya adalah dengan menjual melalui toko online Berbeda dengan toko yang didatangi langsung, di toko online Anda dapat menentukan harga jual sendiri dengan catatan sesuai dengan harga emas di pasaran. Selain itu, pastikan Anda juga melengkapi gambar dan deskripsi lengkap jika emas dijual tanpa kelengkapan surat.
Hal yang Harus Diperhatikan Saat Menjual Emas Tanpa Surat
Saat akan menjual emas, umumnya Anda harus membawa kelengkapan dokumen pembelian emas tersebut. Hal ini untuk memudahkan proses penjualan emas dan agar harganya tetap stabil.
Selanjutnya: Sebenarnya, Anda bisa saja menjual emas...