Sebenarnya, Anda bisa saja menjual emas tanpa surat. Hanya saja harganya tak akan setinggi emas yang memiliki surat lengkap. Oleh karena itu, berikut beberapa hal yang harus diperhatikan saat menjual emas tanpa surat.
1. Perhatikan Harga Emas Terbaru
Hal yang harus diperhatikan saat akan menjual emas adalah cek harga emas terbaru di pasaran. Harga ini berguna untuk menghitung nominal yang mungkin akan didapatkan dari hasil penjualan. Untuk mengeceknya, Anda dapat mengunjungi situs resmi pegadaian.
2. Lakukan Pengecekan Kondisi Emas
Agar nilai emas yang dimiliki tetap stabil, maka Anda harus memastikan agar emas tersebut dalam kondisi baik. Umumnya, emas yang cacat, tergores, atau berubah warna akan dihargai dengan harga yang lebih rendah. Terlebih jika Anda menjual tanpa surat, maka harganya pasti akan semakin turun.
3. Ketahui Kadar Emas
Kemurnian atau kadar emas sangat penting karena akan mempengaruhi harga jualnya. Semakin tinggi kadar emas yang dimiliki, semakin tinggi pula harga jualnya. Maka jika Anda kehilangan suratnya, cobalah mengingat kadar emas tersebut untuk menjadi dasar pihak toko menentukan harga jual.
4. Jual di Tempat Membeli
Hal terakhir yang harus diperhatikan saat akan menjual emas tanpa surat adalah dengan menjualnya di tempat membeli emas tersebut. Pasalnya, jika menjual di tempat lain, maka akan dikenakan potongan biaya yang lebih besar. Umumnya saat menjual emas, khususnya perhiasan, akan dikenakan biaya peleburan dan administrasi yang dipotong dari harga jual emas tersebut.
VIVIA AGARTHA F | RADEN PUTRI
Pilihan Editor: Analis Prediksi Harga Emas Dunia Melemah, Ini Penyebabnya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.