Hippindo: Pakaian Bekas Impor Mematikan Toko yang Menjual Merek Global

Suasana penjualan pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Kamis 16 Maret 2023. Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan melarang bisnis baju bekas impor atau thrifting yang saat ini tengah populer di masyarakat. TEMPO/Subekti.
Suasana penjualan pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Kamis 16 Maret 2023. Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan melarang bisnis baju bekas impor atau thrifting yang saat ini tengah populer di masyarakat. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mendukung upaya Kementerian Koperasi dan UKM untuk menghentikan praktik impor pakaian bekas yang dilakukan secara ilegal. 

"Selaku asosiasi yang memiliki toko dan menjual merek global, kami pasti keberatan bila barang bekas dengan merek sama. Meskipun jumlah yang masuk misalnya kecil, tetap akan mematikan toko kami yang menjual barang baru termasuk masalah paten HAKI merek apalagi bila barang bekasnya palsu," kata Budihardjo melalui keterangan persnya, Minggu 19 Maret 2023. 

Ia  tidak mempersoalkan masalah thrifting yang belakangan menjadi gaya hidup, karena memiliki aspek positif. Salah satunya adalah upaya masyarakat terutama anak muda yang sadar untuk mengurangi limbah pakaian yang banyak diciptakan dari budaya over comsumption yang bisa merusak lingkungan. 

"Harus diperjelas bahwa memperjualbelikan barang bekas tentunya bukan dilarang jika asalnya adalah dari perputaran atau pertukaran tangan di dalam negeri," kata Budihardjo. 

Ia mengatakan dengan mengatur batas terendah harga yang boleh diimpor diharapkan dapat membatasi para importir nakal juga untuk menjamin investor masuk ke Indonesia. "Orang luar negeri akan takut berinvestasi di Indonesia bila hal ini (impor barang bekas) tidak diatur," kata Budihardjo. 

Lebih lanjut, ia menuturkan, jika praktik impor pakaian bekas yang dilakukan secara ilegal tidak segera dihentikan, hal ini secara perlahan akan mengubah lanskap dan berpotensi menguasai ekosistem retail market di Indonesia serta menimbulkan persaingan usaha yang tidak adil.  

Maka dari itu, lanjut Budihardjo, penolakan masuknya barang-barang bekas dari luar itu bukan hanya permasalahan thrifting, tapi penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri atau impor pakaian bekas secara ilegal.  

"Produsen pakaian jadi buatan Indonesia sebagian besar adalah UMKM Indonesia yang juga sebagian besar membeli kain yang diproduksi di Indonesia. Inilah yang dikeluhkan produsen kain dan pakaian jadi Indonesia," ujarnya.  

Tindakan ini juga dikatakan tidak sesuai dengan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat mencintai produk dalam negeri yang digaungkan melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dan 40% belanja pemerintah wajib membeli produk lokal.  

"Ini adalah momen untuk mendorong para importir mengajak partnernya membuat produk di dalam negeri (kebijakan substitusi impor) bukan hanya pakaian jadi. Dalam upaya menciptakan lapangan kerja di dalam negeri dan multiplier effect dari penciptaan lapangan kerja di Indonesia," ucap Budihardjo. 

Pilihan Editor: Jokowi Larang Bisnis Baju Bekas Impor, Pengamat: Reaktif, Setelah Industri Tekstil Kita Mati

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Pedagang Pakaian Bekas di Pasar Senen Masih Boleh Berjualan Hingga Stok Habis

20 menit lalu

Suasana penjualan pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Kamis 16 Maret 2023. Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan melarang bisnis baju bekas impor atau thrifting yang saat ini tengah populer di masyarakat. TEMPO/Subekti.
Pedagang Pakaian Bekas di Pasar Senen Masih Boleh Berjualan Hingga Stok Habis

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membolehkan pedagang pakaian bekas di Pasar Senen berjualan untuk menghabiskan stok.


Bisnis Thrifting Masih Marak, Zulhas Minta Aparat Kejar Penyelundup Barang Impor Bekas

16 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki saat menghadiri dialog bersama pedagang Pasar Senen terkait larangan thrifting baju impor, Kamis 30 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Bisnis Thrifting Masih Marak, Zulhas Minta Aparat Kejar Penyelundup Barang Impor Bekas

Zulhas meminta aparat kejar importir yang memasok barang ke pedagang thrifting.


Menteri Perdagangan Perbolehkan Pedagang Jual Baju Bekas Impor, Syaratnya

22 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koperasi UKM Teten Masduki, menunjukkan tas bekas impor di Tempat Penimbunan Pebaean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa, 28 Maret 2023. Sebanyak 7.363 bal berisi baju dan barang bekas lainnya  ini didapat dari sejumlah gudang-gudang penjualan domestik di berbagai titik. Tempo/Tony Hartawan
Menteri Perdagangan Perbolehkan Pedagang Jual Baju Bekas Impor, Syaratnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengizinkan pedagang menjual baju bekas impor dengan syarat tertentu.


Jokowi Cek Panen Beras di Maros Sulsel, Berharap Segera Masuk Pasar

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memeriksa beras saat inspeksi mendadak ke Gudang Bulog di Kelapa Gading, Jakarta Utara, 18 Maret 2020. Foto: BPMI Setpres
Jokowi Cek Panen Beras di Maros Sulsel, Berharap Segera Masuk Pasar

Jokowi berharap hasil panen beras di Sulawesi Selatan bisa melebihi target, sehingga bisa dibawa ke provinsi lainnya yang membutuhkan.


Ridwan Kamil Belum Temukan Solusi Nasib Pedangan Thrifting

1 hari lalu

 Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Memberikan Keynote Speech Acara Forum group discussion media gathering SKK Migas di Holiday Inn Bandung Pasteur, Kota Bandung, Senin (3/10/2022). (Angga/Biro Adpim)
Ridwan Kamil Belum Temukan Solusi Nasib Pedangan Thrifting

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu belum menemukan titik terang nasib para penjual thrifting, khususnya di Pasar Cimol Gedebage.


UMKM Tergencet Impor, Teten Masduki Usul Produk Cina Berlabuh Dulu di Papua

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi UKM Teten Masduki (kedua kanan), Dirjen Bea Cukai Askolani  (kanan), dan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto (kedua kiri) saat meninjau langsung tumpukan pakaian bekas yang telah di bungkus di Tempat Penimbunan Pebaean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa 28 Maret 2023. Baju-baju bekas ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Bareskrim Polri. 7.363 bal (balepressed) ini didapat dari sejumlah gudang-gudang penjualan domestik di berbagai titik. Tempo/Tony Hartawan
UMKM Tergencet Impor, Teten Masduki Usul Produk Cina Berlabuh Dulu di Papua

Menteri Koperasi Teten Masduki mengusulkan supaya impor produk Cina masuk dari pelabuhan di Papua, tidak langsung masuk ke pasar Pulau Jawa.


Larangan Impor Baju Bekas Diperketat, Bea Cukai Gandeng Kemenhub dan Pemda Awasi Jalur Tikus

2 hari lalu

Petugas melakukan pengecekan pada tumpukan pakaian bekas di Tempat Penimbunan Pebaean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa 28 Maret 2023. Baju-baju bekas ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Bareskrim Polri. 7.363 bal (balepressed) ini didapat dari sejumlah gudang-gudang penjualan domestik di berbagai titik. Tempo/Tony Hartawan
Larangan Impor Baju Bekas Diperketat, Bea Cukai Gandeng Kemenhub dan Pemda Awasi Jalur Tikus

Bea Cukai berharap masyarakat mampu memahami ketentuan larangan impor baju bekas dan dampak negatif penggunaannya


Pemerintah Bersinergi Berantas Pakaian Bekas Asal Impor

2 hari lalu

Pemerintah Bersinergi Berantas Pakaian Bekas Asal Impor

Sebanyak 7.363 bal senilai Rp80 miliar dimusnahkan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat


Dirjen Bea Cukai Ungkap Modus Penyelundupan Baju Bekas Impor: Tak Cuma Jalur Tikus

2 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Dirjen Bea Cukai Ungkap Modus Penyelundupan Baju Bekas Impor: Tak Cuma Jalur Tikus

Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengungkapkan modus penyelundupan baju bekas impor.


Sita Baju Bekas Impor, Bea Cukai: Selundupan dari Singapura, Malaysia, Vietnam dan Thailand

2 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Sita Baju Bekas Impor, Bea Cukai: Selundupan dari Singapura, Malaysia, Vietnam dan Thailand

Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Askolani mengungkapkan hasil penyitaan 7.363 bal pakaian bekas impor.