Pemotongan Upah Buruh hingga 25 Persen Dinilai Mengganggu Pertumbuhan Ekonomi RI

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat menjelaskan soal penyebab bentrok antara pekerja lokal dengan TKA Cina di Morowali, Sulawesi Tengah, yang memakan korban jiwa hingga dua orang, Senin, 16 Januari 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat menjelaskan soal penyebab bentrok antara pekerja lokal dengan TKA Cina di Morowali, Sulawesi Tengah, yang memakan korban jiwa hingga dua orang, Senin, 16 Januari 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai langkah pemerintah memberikan izin pemotongan upah atau gaji buruh hingga 25 persen dapat mengakibatkan penurunan pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

"Kebijakan pemotongan upah ini akan mengakibatkan pencapaian pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan pemerintah pun tidak akan tercapai," ucapnya dalam konferensi pers virtual pada Sabtu, 18 Maret 2023. 

Seperti diketahui, Menteri Tenaga Kerja mengeluarkan izin pemotongan upah buruh kepada pengusaha di industri padat karya, khususnya yang berorientasi ekspor. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global. 

Said menjelaskan apabila upah buruh dipangkas hingga 25 persen, daya beli buruh akan menurun. Dampaknya, tingkat konsumsi buruh akan berkurang. Penurunan konsumsi ini akan berimbas pada penurunan pertumbuhan ekonomi Indonesia secara nasional. 

Partai Buruh, kata dia, memahami industri padat karya berorientasi ekspor tengah terkontraksi akibat perlambatan ekonomi pada masa pandemi Covid-19. Namun, ia menekankan kebijakan pemotongan upah bukan solusi yang tepat.

Selanjutnya: Partai Buruh akan menggugat Permenaker ke PTUN








Pemkot Depok Buka Posko Pengaduan THR Mulai 1 April

53 menit lalu

Pekerja menunjukkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterimanya di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Kamis, 29 April 2021. Sebanyak 51.451 pekerja harian dan borongan di perusahaan itu menerima uang THR guna membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama bulan Ramadan dan Idul Fitri. ANTARA/Yusuf Nugroho
Pemkot Depok Buka Posko Pengaduan THR Mulai 1 April

Posko pengaduan THR dibuka dua jalur, yaitu offline dan online selama 24 jam untuk memudahkan pekerja dan buruh yang mau melaporkan masalah pencairan


Mengukur Efektivitas Permintaan Pemerintah ke Perusahaan untuk Bayar THR Full Tahun Ini

1 hari lalu

Sejumlah pekerja memproduksi pakaian saat bulan Ramadan di industri garmen PT. Batang Apparel Indonesia, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin, 19 April 2021. Pengusaha diwajibkan membayarkan THR kepada karyawan swasta selambat-lambatnya Jumat 7 Mei 2021. ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Mengukur Efektivitas Permintaan Pemerintah ke Perusahaan untuk Bayar THR Full Tahun Ini

Pemerintah meminta pengusaha untuk membayar THR ke pekerja secara penuh atau tak dicicil pada tahun ini. Apakah semua pengusaha bisa melakukannya?


BI Proyeksi Inflasi IHK Turun ke 3,5 Persen Setelah September

1 hari lalu

Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi bertajuk
BI Proyeksi Inflasi IHK Turun ke 3,5 Persen Setelah September

BI memproyeksikan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) akan turun ke level di bawah 4 persen setelah bulan September.


Kadin Indonesia Bidik Kerja Sama dengan Filipina untuk Hilirisasi Produksi Kendaraan Listrik

1 hari lalu

Pekerja merakit sepeda motor listrik Gesits di pabrik PT Wika Industri Manufaktur (WIMA), Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 27 Oktober 2021. Baru-baru ini WIMA mengekspor satu kontainer motor listrik Gesits ke Senegal. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Kadin Indonesia Bidik Kerja Sama dengan Filipina untuk Hilirisasi Produksi Kendaraan Listrik

Kadin Indonesia membidik kerja sama dengan Filipina untuk hilirisasi produksi kendaraan listrik.


Perusahaan Diminta Tak Cicil THR 2023 ke Pekerja, Disnaker Ingatkan Batas Waktu H-7 Lebaran

1 hari lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Perusahaan Diminta Tak Cicil THR 2023 ke Pekerja, Disnaker Ingatkan Batas Waktu H-7 Lebaran

Pemerintah meminta perusahaan untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) pada tahun 2023 ini secara kontan atau tidak secara bertahap. Apa sebabnya?


THR Boleh Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Menaker Harap Perusahaan Bisa Bayar Lebih Cepat

1 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah usai Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI membahas Perpu Cipta Kerja di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta pada Rabu, 11 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari
THR Boleh Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Menaker Harap Perusahaan Bisa Bayar Lebih Cepat

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan meskipun ketentuan pembayaran THR adalah H-7, perusahaan diharapkan bisa membayar lebih cepat.


Menaker Terbitkan Surat Edaran THR Pekerja, Berapa yang Didapat Buruh?

2 hari lalu

Menaker Ida Fauziyah Sebut THR Harus Dibagikan Maksimal H-7 Idul Fitri
Menaker Terbitkan Surat Edaran THR Pekerja, Berapa yang Didapat Buruh?

Menaker Ida Fauziyah meneken surat edaran THR untuk pekerja. Berikut rincian THR yang akan didapat buruh.


Ratusan Buruh Bakal Gelar Aksi Dukung Mahfud MD Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T di DPR Besok

2 hari lalu

Sejumlah massa buruh melakukan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ratusan Buruh Bakal Gelar Aksi Dukung Mahfud MD Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T di DPR Besok

Kehadiran Mahfud MD besok ke DPR untuk membahas transaksi janggal Rp 349 T mendapat dukungan dari para buruh.


Berikut Besaran THR yang Diterima Pekerja, Cek Hitungannya

2 hari lalu

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara
Berikut Besaran THR yang Diterima Pekerja, Cek Hitungannya

Menaker Ida Fauziyah mengatakan untuk perhitungan besaran THR tergantung dari masa kerja masing-masing pekerja atau buruh.


Dirut BRI: Probabilitas Resesi di Indonesia Hanya 2 Persen

3 hari lalu

Dirut BRI: Probabilitas Resesi di Indonesia Hanya 2 Persen

Direktur Utama (Dirut) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI Sunarso mengatakan probabilitas terjadinya resesi di Indonesia hanya 2 persen