TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berterima kasih kepada para pembayar pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh).
“Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang terus menjaga dan meningkatkan kepatuhan, dan kita akan bantu untuk pelayanan sebaik mungkin,” kata Sri Mulyani pada Konferensi Pers APBN Kita yang dilaksanakan di Aula Djuanda Kemenkeu Jakarta, Selasa kemarin, 14 Maret 2023, dikutip dari keterangan persnya.
Pasalnya, sampai dengan 13 Maret 2023, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) telah menerima 7,1 juta SPT Tahunan Pajak Penghasilan. Rinciannya 6,9 juta SPT orang pribadi dan 217 ribu SPT badan.
Dari jumlah tersebut, mayoritas disampaikan daring. Hanya 32 ribu SPT badan dan 143 ribu SPT orang pribadi yang masih manual. Secara year on year, total SPT yang telah disampaikan pada 2023 tumbuh 15,41 persen dibanding SPT Tahunan yang diterima tahun lalu di tanggal yang sama.
Jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan yaitu 31 Maret 2023 untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April 2023 untuk wajib pajak badan. Wajib pajak diharapkan dapat melaporkan SPT Tahunannya tanpa menunggu jatuh tempo.
Baca Juga:
“Kita sedang terus mengimbau masyarakat untuk menyampaikan SPT tahunannya,” kata Menkeu.
Pada kesempatan berbeda, Sri Mulyani menginstruksikan seluruh pegawai Kementerian Keuangan di semua unit untuk menjaga martabat, kehormatan, dan kepercayaan masyarakat terhadap Kemenkeu sebagai institusi berintegritas. Dia meminta komitmen kepada semua pegawai untuk menjaga dan membangun reputasi Kemenkeu.
Selanjutnya: “Berteman secara profesional, menjadi pemimpin ..."