Besok Rabu Giliran Johnny Plate
Kejagung juga kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate pada Rabu, 15 Maret 2023. Plate masih diperiksa sebagai saksi.
“Saksi JP (Johnny Plate) dipanggil untuk memberikan keterangan dalam rangka mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Senin, 13 Maret 2023.
"Kami ingin tau sejauh mana pengawasan dan pertanggung jawabannya," imbuhnya.
Pasalnya, kata Kuntadi, dalam perkara ini ada unsur kemahalan anggaran yang berasal dari pemufakatan jahat. Karena itu pihaknya ingin mencari tau sejauh mana perencanaan pembangunan dilaksanakan. Terlebih dalam RJPMN, proyek BTS BAKTI mestinya digarap dalam periode 5 tahun.
"Namun, tanpa perencanaan pembangunan dilaksanakan dalam satu periode satu tahun. Sehingga, pelaksanaan tidak sesuai rencana. Pemadatan periode harus kami ketahui," ungkap Kuntadi.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga ingin mengetahui manipulasi perkembangan proyek. Hal tersebut yang kemudian menyebabkan pembayaran anggaran dapat dicairkan. Meskipun belakangan, kata Kuntadi, diketahui ada kesalahan sehingga sejumlah anggaran dikembalikan. "Kami ingin tahu sejauh mana pertanggung jawabannya," ucap dia.
Adapun dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, Kejagung telah menetapkan tersangka mulai 4 Januari 2023. Tersangka yang ditetapkan saat itu, yakni Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto.
Kemudian pada 24 Januari 2023, Kejagung juga menetapkan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali, sebagai tersangka. Terakhi, Kejagung menetapkan Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial Irwan Hermawan, pada 7 Februari 2023
Pilihan Editor: Minta PPATK Buka Data Transaksi Janggal Rp 300 T, Sri Mulyani: Hitungannya dari Mana?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.