TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (korupsi BTS) 4G dan infrastruktur BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020 hingga 2022. Hari ini, Selasa, 14 Maret Maret 2023, Kejagung kembali periksa tujuh saksi. Besok, Rabu, giliran Menteri Johnny Plate diperiksa.
Adapun ketujuh saksi tersebut ialah selaku Staf Project Management Office (PMO) BAKTI Kominfo berinisial E; Staf Project Management Office (PMO) BAKTI Kominfo, HE; Project Director PT Surya Energi Indotama berinisial R; Direktur PT Surya Energi Indotama, BI. Kemudian pihak swasta berinisial S; pemilik penukaran mata uang atau money exchange berinisial I; dan Kepala Divisi pada Direktorat Sumber Daya dan Administrasi (SDA) BAKTI, AD.
“Ketujuh orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai 2022 atas nama tersangka AAL, GMS, YS, MA, dan IH,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Selasa, 14 Maret 2023.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” imbuhnya.
Selanjutnya: Besok Rabu Giliran Johnny Plate ...