Poin-poin yang ditolak oleh Partai Buruh ihwal kenaikan upah minimum yang kecil, outsourcing di semua jenis pekerjaan, kontrak berkepanjangan, PHK mudah, hingga pesangon murah.
Dia melanjutkan, tuntutan lain yang akan disuarakan adalah mendesak agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau PPRT segera disahkan. Said mengaku heran mengapa RUU PPRT yang diminta segera disahkan tidak kunjung disahkan. Tetapi Omnibus Law Cipta Kerja yang ditolak keras kaum buruh, pemerintah justru bersikukuh segera mengesahkannya.
“DPR ini sebenarnya mewakili siapa? Mewakili rakyat kecil atau milik modal?” kata Said.
Selain itu, Partai Buruh juga menuntut agar dilakukan audit forensik penerimaan pajak negara dan mencopot Dirjen Pajak. Partai Buruh juga bakal menyuarakan penolakan terhadap RUU Kesehatan.
Ia menyayangkan di saat upah buruh murah akibat kebijakan Omnibus Law Cipta Kerja dan para petani yang kehidupannya semakin sulit akibat impor beras, justru pejabat negara terkesan hidup berfoya-foya.
"Perilaku pejabat negara yang seperti ini menyakiti hati rakyat dan tidak menunjukkan empati di tengah kesulitan yang dialami rakyat,” ujarnya.
Pilihan Editor: Di Depan Kantor Dirjen Pajak, Buruh: Kasus Rafael hingga Eko, Bukti Reformasi Sri Mulyani Gagal
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini