TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, reformasi birokrasi yang dijalankan Menteri Keuangan Sri Mulyani sejak menjabat rupanya belum berhasil menghilangkan kebiasaan pegawainya melakukan flexing atau pamer harta.
Said Iqbal mengatakan, hal ini dibuktikan dengan kembali munculnya pegawai-pegawai Kementerian Keuangan yang mendapat sorotan media mulai dari Rafael Alun Trisambodo, Eko Darmanto hingga Andhi Pramono karena miliki harta bejibun.
"Ini gunung es, rupanya reformasi belum bisa menghilangkan flexing, memamerkan harta kekayaan para penyelenggara negara khususnya pajak dan bea cukai," kata Said Iqbal saat melaksanakan aksi di depan kantor Dirjen Pajak, Jumat, 10 Maret 2023.
Said Iqbal mengatakan, perlu ketegasan dan keberanian dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
"Perlu ada satu tim yang dibentuk dengan payung hukum yang dibuat oleh apakah itu Kepres, apakah itu Keputusan Menteri Keuangan, untuk melakukan pembuktian terbalik terhadap harta kekayaan penyelenggara negara," kata Iqbal.
"Kami harapkan Menteri Keuangan atau bahkan Presiden Jokowi harus berani mengeluarkan sebuah produk aturan dalam waktu yang secepat-cepatnya," katanya.
Ratusan masa buruh menggruduk kantor Direktorat Jenderal Pajak di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, pada Jumat 10 Maret 2023.
Dalam aksinya, ratusan masa aksi tersebut mengusung empat tuntutan yakni mendesak agar segera dibentuk Tim Pencari Fakta Investigasi Perpajakan di Indonesia, copot Dirjen Pajak, audit forensik penerimaan pajak di Direktorat Pajak dan terakhir mendorong segera dibentuk Undang-undang tentang Pembuktian Terbalik Harta Pejabat Negara.
Pilihan Editor: Partai Buruh Aksi di Depan Kantor Pajak, Bawa 4 Tuntutan Salah Satunya Copot Dirjen Pajak
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini