TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh memajukan rencana unjuk rasa besar-besaran serentak di berbagai kota menjadi hari Senin, tanggal 13 Maret 2023. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan jadwal diajukan menjadi sehari lebih cepat karena khawatir sidang Paripurna DPR RI juga diselenggarakan lebih cepat.
“Sebab kemungkinan besar Sidang Paripurna DPR RI untuk mengesahkan Perpu Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang akan dimajukan tanggal 13 Maret 2023,” kata Said dalam keterangannya pada Ahad, 12 Maret 2023.
Ia menjelaskan Partai Buruh tidak ingin kecolongan untuk kedua kali. Mengingat seperti saat pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja tahun 2020 lalu, di mana DPR RI tiba-tiba memajukan Sidang Paripurna dari jadwal semula.
Said menuturkan aksi besok akan dipusatkan di Depan DPR RI dan diikuti ribuan buruh yang berasal dari Jakarta, Bofor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Sementara itu, pada saat bersamaan, aksi juga akan dilakukan di ratusan kota industri besar yang ada di Indonesia.
Kota-kota yang juga akan melakukan demonstrasi adalah Bandung, Semarang, Surabaya, Jogjakarta, Medan, Aceh, Bengkulu, Lampung, Pekan Baru, Batam, Banjarmasin, Samarinda, Makassar, Morowali, Ambon, Ternate, dan beberapa kota industri lainnya.
Adapun tuntutan utama yang akan disuarakan dalam aksi kali ini adalah menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja dalam Sidang Paripurna DPR RI. “Di mana dampak buruk omnibus law Cipta Kerja sudah dirasakan oleh buruh," kata dia.
Selanjutnya: desakan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau PPRT segera disahkan