Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan rencana impor tersebut tergantung dari hasil audit yang dilakukan oleh BPKP. Namun, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyatakan belum melakukan audit atas perencanaan impor KRL bekas Jepang itu. Pasalnya, BPKP belum menerima surat permintaan resmi dari Kementerian terkait.
"Belum (melakukan audit). Baru mulai perencanaan auditnya," kata dia saat dihubungi Tempo pada Selasa malam, 7 Maret 2023.
Sementara itu, Luhut mengatakan rencana impor kereta rel listrik atau KRL bekas harus segera dilakukan. Impor gerbong kereta tersebut untuk mengganti kereta yang rencananya akan dikonservasi mulai tahun ini.
Kereta bekas tersebut tidak akan langsung digunakan untuk operasional commuterline. KAI Commuter akan melakukan pembaruan pada gerbong-gerbong kereta yang diimpor itu. Misalnya, mengganti AC di dalam kereta, bangku-bangku di setiap kereta, dengan barang-barang yang memiliki tingkat TKDN (Tingkat Komponen Dalam) yang tinggi.
KCI pun telah menghitung, setidaknya TKDN setiap train set kereta akan mencapai 40 persen setelah interior dan eksterior kereta tersebut diganti.
Pilihan Editor: Insentif Kendaraan Listrik, Pemborosan Duit Negara dan Tidak Efektif Menekan Konsumsi BBM
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.