Selain itu, bagi pelaku industri kecil dan menengah alas kaki, Kemenperin terus mendorong program pengembangan produk yang di dalamnya terdapat pengembangan teknologi serta program akses pasar promosi pemasaran bagi IKM alas kaki berorientasi ekspor.
Kemenperin, melalui Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI), juga mempertemukan pelaku industri besar dengan IKM alas kaki untuk bermitra dan berkolaborasi sehingga dapat mengisi pasar yang potensial.
Sebelumnya, viral video investigasi salah satu media menemukan semula masyarakat Singapura mendonasikan sepatu olahraga bekas melalui boks-boks donasi di tempat umum.
Sepatu-sepatu tersebut disebut akan didaur ulang menjadi alas taman bermain dan trek lari. Seorang jurnalis lalu memasang alat pelacak di beberapa sepatu yang disumbangkannya.
Hasilnya, pelacakan menunjukkan sepatu-sepatu tersebut dijual di pusat-pusat penjualan sepatu bekas di Batam maupun Jakarta.
Hal ini pun disoroti Kemenperin. Ini karena industri alas kaki dalam negeri hingga kini masih mengalami kontraksi.
Kondisi ini terpengaruh oleh penurunan ekspor sebagai dampak dari permintaan global yang belum membaik karena pengaruh inflasi dan resesi.
Oleh sebab itu, pasar domestik diharapkan mampu mendongkrak pembelian sepatu dari industri alas kaki di dalam negeri. Tetapi maraknya impor ilegal sepatu bekas menjadi kendala industri alas kaki tumbuh optimal.
Pilihan Editor: Erick Thohir Akan Rapat dengan Pertamina Sore Ini, Bakal Relokasi Depo Plumpang??
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini