Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eko Darmanto Kerap Pamer Kekayaan, Ini Daftar Rincian Gaji dan Tunjangan Pejabat Ditjen Bea Cukai

image-gnews
Suasana pemusnahan Barang Kena Cukai, minuman, makanan hingga rokok elektrik sitaan dari penumpang pesawat penerbangan luar negeri di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Kamis 19 September 2019. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Suasana pemusnahan Barang Kena Cukai, minuman, makanan hingga rokok elektrik sitaan dari penumpang pesawat penerbangan luar negeri di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Kamis 19 September 2019. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

Insentif tersebut diberikan  apabila seorang pegawai memenuhi tolok ukur pencapaian kinerja dan performa tertentu. Sebagai contoh, seorang pegawai pajak meraih target penerimaan cukai, menuntaskan rumusan kebijakan, rekomendasi peraturan di bidang cukai, dan sebagainya.

Berikut daftar lengkap gaji dan tunjangan pegawai Bea Cukai untuk golongan lain.

-        Golongan I a sebesar Rp 1.560.800 sampai Rp 2.335.800.

-        Golongan I b sebesar Rp 1.704.500 sampai Rp 2.472.900.

-        Golongan I c sebesar Rp 1.776.600 sampai Rp 2.577.500.

-        Golongan I d sebesar Rp 1.851.800 sampai Rp 2.686.500.

-        Golongan II a gaji pegawai Bea Cukai sebesar Rp 2.022.200 sampai Rp 3.373.600.

-        Golongan II b sebesar Rp 2.208.400 sampai Rp 3.516.300.

-        Golongan II c sebesar Rp 2.301.800 sampai Rp 3.665.000.

-        Golongan II d sebesar Rp 2.399.200 sampai Rp 3.820.000.

Berikut rincian tunjangan PNS Bea Cukai dari kelas jabatan satu hingga 27.

-        Kelas jabatan 1 sebesar Rp. 2.575.000.

-        Kelas jabatan 2 sebesar Rp. 2.755.000.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-        Kelas jabatan 3 sebesar Rp. 2.755.000.

-        Kelas jabatan 4 sebesar Rp. 2.755.000.

-        Kelas jabatan 5 sebesar Rp. 3.375.000.

-        Kelas jabatan 6 sebesar Rp. 3.611.000.

-        Kelas jabatan 7 sebesar Rp. 3.864.000.

-        Kelas jabatan 8 sebesar Rp. 3.980.000.

-        Kelas jabatan 9 sebesar Rp. 4.179.000.

-        Kelas jabatan 10 sebesar Rp. 4.388.000.

-        Kelas jabatan 11 sebesar Rp. 4.607.000.

-        Kelas jabatan 12 sebesar Rp. 4.837.000.

-        Kelas jabatan 13 sebesar Rp. 5.079.000.

-        Tunjangan pegawai Bea Cukai kelas jabatan 14 sebesar Rp. 6.349.000.

-        Kelas jabatan 15 sebesar Rp. 7.474.000.

-        Kelas jabatan 16 sebesar Rp. 8.458.000.

-        Kelas jabatan 17 sebesar Rp. 10.947.000.

-        Kelas jabatan 18 sebesar Rp. 12.370.000.

-        Kelas jabatan 19 sebesar Rp. 13.670.000.

-        Kelas jabatan 20 sebesar Rp. 16.700.000.

-        Kelas jabatan 21 sebesar Rp. 18.880.000.

-        Kelas jabatan 22 sebesar Rp. 21.330.000.

-        Kelas jabatan 23 sebesar Rp. 24.100.000.

-        Kelas jabatan 24 sebesar Rp. 32.540.000.

-        Kelas jabatan 25 sebesar Rp. 36.770.000.

-        Kelas jabatan 26 sebesar Rp. 41.550.000.

-        Tunjangan pejabat Ditjen Bea Cukai kelas jabatan 27 sebesar Rp. 46.950.000.

NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Eko Darmanto Pernah Berpesan Jaga Integritas saat Jabat Kepala Kantor Bea Cukai

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

5 jam lalu

Ilustrasi cokelat (pixabay.com)
Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.


Keunggulan Taptilo untuk SLB yang Pernah Ditahan Bea Cukai 1,4 Tahun

6 jam lalu

Braille Taptilo. taptilo.com
Keunggulan Taptilo untuk SLB yang Pernah Ditahan Bea Cukai 1,4 Tahun

Bea Cukai sempat menahan dan memberikan pajak kepada taptilo untuk SLB. Padahal, taptilo sangat berarti bagi pembelajaran tunanetra.


Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

6 jam lalu

Braille Taptilo. taptilo.com
Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?


Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

7 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan mengubah formulasi pembayaran gaji pensiun PNS atau pegawai negeri sipil dari manfaat pasti atau pay as you go menjadi iuran pasti atau fully funded.
Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

Berikut ini jadwal pencairan gaji ke-13 bagi CPNS, PNS, PPPK, dan aparatur negara lainnya, termasuk presiden dan wakil presiden.


Terkini: Pesan Jokowi ke Bos Apple dan Microsoft hingga Kisruh Penutupan Pabrik Sepatu Bata

10 jam lalu

Foto kolase Bos Apple Tim Cook dan Presiden Jokowi (Dok. Reuters/ANTARA)
Terkini: Pesan Jokowi ke Bos Apple dan Microsoft hingga Kisruh Penutupan Pabrik Sepatu Bata

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Selasa siang, 7 Mei 2024, dimulai dari pesan Presiden Jokowi saat bertemu dengan bos Apple dan Microsoft.


Viral Cokelat Rp1 Juta Kena Pajak Rp9 Juta, Bea Cukai: Ada Tas Chanel-nya

14 jam lalu

Unggahan video Bea Cukai di X tentang cokelat Rp1 juta dikenakan bea masuk Rp9 juta, April 2024.
Viral Cokelat Rp1 Juta Kena Pajak Rp9 Juta, Bea Cukai: Ada Tas Chanel-nya

Sebuah unggahan video Tiktok tentang cokelat dari luar negeri senilai Rp1 juta dikenakan bea masuk Rp9 juta viral, ini penjelasan Bea Cukai


Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

14 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Eko Darmanto, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor. TEMPO/Imam Sukamto
Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.


Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

15 jam lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

Tautan uji publik tenaga non-ASN Kemenag.


Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

17 jam lalu

Karyawan menata sepatu produk Bata pada rak toko di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.


Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

1 hari lalu

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penumpang pesawat yang berniat menyembunyikan delapan buah iPhone 11 hasil
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.