Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Kali Menang PK Sengketa Lahan, Akhirnya Pemerintah Bakal Kelola Hotel Sultan Jakarta

Pengendara motor melintasi Hotel The Sultan yang tutup sementara di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis, 9 April 2020. Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan sudah ada 1.226 hotel di Indonesia tutup akibat pandemi virus Corona (COVID-19). ANTARA
Pengendara motor melintasi Hotel The Sultan yang tutup sementara di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis, 9 April 2020. Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan sudah ada 1.226 hotel di Indonesia tutup akibat pandemi virus Corona (COVID-19). ANTARA
Iklan

TEMPO.COJakarta – Usai memenangkan Peninjauan Kembali (PK) terkait lahan sengketa Hotel Sultan sebanyak empat kali, akhirnya Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara (Kemsetneg), bakal mengambil alih dan mengelola sendiri Hotel Sultan yang letaknya berada di kawasan Gelora Bung Karno (GBK).

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, mengatakan hal itu dilakukan mengingat telah berakhirnya hak guna bangunan (HGB) No.27/Gelora dan No.26/Gelora milik PT Indobuildco atas hotel yang terletak di Blok 15 kawasan GBK.

"Jadi Kemsetneg akan mengelola sendiri, dalam hal ini PPK GBK dan sesuai dengan ketentuan bisa dikerjasamakan dengan pihak lain, yang memiliki kompetensi untuk mengelola kawasan, hotel, dan aset lain yang berada di atas HPL 1/Gelora dan di Blok 15 itu," kata Setya di Kantor Kemensesneg, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Maret 2023.

Setya menyebut saat ini pihak Kemensesneg bakal melakukan cek fisik lebih dahulu terhadap kondisi bangunan Hotel Sultan. Kemudian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) akan melakukan audit. Kementerian Keuangan juga bakal turut membantu mencari model kerja sama terbaik untuk mendapatkan manfaat seoptimal mungkin dari aset negara tersebut.

Sementara itu Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengatakan pihaknya bakal mengundang PT Indobuildco pada Selasa, 7 Maret 2023 pukul 13.30 untuk membahas soal pengambilalihan Hotel Sultan. Soal gugatan di PTUN dari PT Indobuildco terhadap negara atas pengambilalihan tersebut, Eddy memastikan hal itu tak akan mengganggu proses pemindahan kepemilikan aset tersebut.

"Sama sekali tidak (mengganggu), karena ibarat makanan, gugatan yang diajukan itu makanan basi. Itu sudah pernah diputus dalam putusan PN Jaksel No.952/2006 dan itu juga ketika dalam PK pertama itu semua sudah dikukuhkan mengenai hak kepemilikan dari Setneg," kata Eddy. 

Pemerintah Menang PK Gugatan Lahan Hotel Sultan Hingga Empat Kali

Eddy menjelaskan pemerintah memenangkan PK untuk perkara yang sama sebanyak empat kali. Adapun pihak yang menggugat kepemilikan lahan tersebut adalah PT Indobuildco dengan Direktur Utamanya Pontjo Sutowo. Eddy menyebut PK yang terakhir diputuskan Mahkamah Agung pada 21 Juni 2022 dengan hasil menguatkan putusan PK pertama.

Selanjutnya: Pihak Indobuildco kembali ajukan gugatan...

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Cerita Pemilik Empang 8,7 Hektare di PIK 2 Soal Dugaan Dikriminalisasi Sampai Ayah Meninggal

2 hari lalu

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Cerita Pemilik Empang 8,7 Hektare di PIK 2 Soal Dugaan Dikriminalisasi Sampai Ayah Meninggal

Kuasa hukum ahli waris lahan di Desa Limo itu mengatakan empang itu telah diserobot dan telah diubah menjadi lahan komersil di PIK 2.


Sengketa Empang Jadi Lahan Komersil di PIK 2, Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Terhadap Ahli Waris

2 hari lalu

Ilustrasi sengketa lahan. Shutterstock
Sengketa Empang Jadi Lahan Komersil di PIK 2, Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Terhadap Ahli Waris

Ahli waris lahan PIK 2 itu telah melaporkan dugaan penyerobotan tanah itu ke Menteri ATR/BPN.


Pembebasan Lahan Flyover Pramuka Bermasalah, Pemprov DKI Tak Bisa Bayar 2 Kali

2 hari lalu

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta Michael Rolandi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 9 April 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Pembebasan Lahan Flyover Pramuka Bermasalah, Pemprov DKI Tak Bisa Bayar 2 Kali

Kasus dugaan salah bayar pembebasan lahan itu terjadi ketika Pemprov DKI membangun flyover Pramuka pada 2002.


Empang yang Kini Jadi Kawasan Komersial PIK 2 Disengketakan, Agung Sedayu Lapor ke Polda Metro

3 hari lalu

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Empang yang Kini Jadi Kawasan Komersial PIK 2 Disengketakan, Agung Sedayu Lapor ke Polda Metro

Seorang bernama Charlie Chandra mempersoalkan lahan seluas 8,7 hektare yang kini menjadi kawasan komersial PIK 2. PT Agung Sedayu melapor ke polisi.


Pemerintah Buka Izin Ekspor Pasir Laut, Ini Sederet Dampak Penambangan Pasir Laut bagi Lingkungan

4 hari lalu

KKP Hentikan Penambangan Pasir Laut  Ilegal di Perairan Pulau Rupat
Pemerintah Buka Izin Ekspor Pasir Laut, Ini Sederet Dampak Penambangan Pasir Laut bagi Lingkungan

Penambangan pasir laut memiliki dampak negatif yang merugikan terhadap ekosistem laut dalam jangka waktu yang panjang.


Warga Teluknaga Minta KA Awasi APBD Tangerang, Sebelumnya Minta MA Awasi Perkara Sengketa Lahan

5 hari lalu

Pengendara melintasi proyek pelebaran Jalan Raya Teluknaga Kabupaten Tangerang yang mangkrak, Senin 29 Mei 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Warga Teluknaga Minta KA Awasi APBD Tangerang, Sebelumnya Minta MA Awasi Perkara Sengketa Lahan

Warga minta KA awasi APBD Tangerang buntut mangkraknya proyek pelebaran jalan Teluknaga. Sebelumnya juga sempat minta MA awasi perkara sengketa lahan


Pemerintah Bakal Revitalisasi Hotel Sultan Jadi Kawasan Hijau Tahun Ini

10 hari lalu

Pengendara motor melintasi Hotel The Sultan yang tutup sementara di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis, 9 April 2020. Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan sudah ada 1.226 hotel di Indonesia tutup akibat pandemi virus Corona (COVID-19). ANTARA
Pemerintah Bakal Revitalisasi Hotel Sultan Jadi Kawasan Hijau Tahun Ini

Pemerintah akan merevitalisasi lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno untuk menghadapi berbagai event berskala nasional dan internasional.


Pemerintah Pusat Berwenang Tetapkan Norma Dalam RUU Kekhususan Jakarta, Ini Kata Sekda DKI

13 hari lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono usai menghadiri kampanye Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi Roadshow Bus Antikorupsi 2023 pada kegiatan Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Ahad, 7 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Pemerintah Pusat Berwenang Tetapkan Norma Dalam RUU Kekhususan Jakarta, Ini Kata Sekda DKI

Sekda DKI beri penjelasan soal kewenangan pemerintah pusat yang diatur dalam RUU Kekhususan Jakarta.


Aspibi Desak Pemerintah Keluarkan NK Ban Demi Mendukung Transportasi

22 hari lalu

Anggota Aspibi desak pemerintah keluarkan NK ban. (Foto: Aspibi)
Aspibi Desak Pemerintah Keluarkan NK Ban Demi Mendukung Transportasi

Asosiasi Pengusaha dan Importir Ban Indonesia (Aspibi) mendesak pemerintah untuk memastikan penerbitan neraca komoditas (NK) ban.


PUPR Ambil Alih Perbaikan 15 Ruas Jalan Rusak di Daerah Lampung, Anggaran Rp 800 Miliar

28 hari lalu

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat koordinasi kesiapan jelang Idul Fitri 1444 H di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 6 April 2023. Rapat koordinasi lintas sektoral tersebut diantaranya membahas persiapan keamanan dan kelancaran arus mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PUPR Ambil Alih Perbaikan 15 Ruas Jalan Rusak di Daerah Lampung, Anggaran Rp 800 Miliar

Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) buka suara soal perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengambil alih perbaikan jalan rusak di Lampung, Sumatera.