Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bila Pemilu 2024 Ditunda, Ekonom: Kepercayaan Pasar Keuangan dan Modal Bakal Tergerus

image-gnews
Layar pergerakan Indexs Harga Saham Gabungan atau IHSG di Gedung Busa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, 16 September 2022. IHSG ditutup terkoreksi di level 7.168 pada perdagangan akhir pekan Jumat. Tempo/Tony Hartawan
Layar pergerakan Indexs Harga Saham Gabungan atau IHSG di Gedung Busa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, 16 September 2022. IHSG ditutup terkoreksi di level 7.168 pada perdagangan akhir pekan Jumat. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto menanggapi soal perintah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada Komisi Pemulihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu 2024. Ia menilai situasi itu dapat memicu risiko turunnya kepercayaan pasar keuangan dan pasar modal. 

"Jika pada akhirnya pemilu ditunda karena kasus perdata ini, maka memang ada risiko kepercayaan pasar keuangan dan pasar modal yang akan tergerus," tuturnya kepada Tempo, Kamis, 2 Maret 2023.

Implikasinya, kata dia, spekulasi bisa muncul karena terjadi ketidakpastian politik. Sebab, ia menilai stabilisme sektor keuangan Indonesia yang terjadi selama ini, baik pada rupiah maupun indeks harga saham gabungan atau IHSG, merupakan buah dari kondusifnya situasi politik. Terlebih, Indonesia merupakan negara demokrasi dengan penduduk terbanyak ketiga di dunia. 

Menurut dia, ada perbedaan pandangan seperti proporsional terbuka atau tertutup. Saat ini terdapat perbedaan preferensi bakal calon presiden yang bahkan masih dalam satu partai yang sama tetapi tidak sampai membuat goncangan politik berlebihan.

Kendati demikian, Eko menilai kemungkinan besar keputusan tersebut masih akan terus berposes secara hukum, misalnya lewat pengajuan banding oleh KPU. Oleh karena itu, bakal terbuka risiko pelanggaran yang dilakukan pemerintah seperti revisi anggaran atau penyelewengan dana Pemilu 2024.

"Meski sebenarnya potensi penyelewengan itu masih kecil kemungkinannya," ucap Eko. 

Selanjutnya: Perintah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk ...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

19 menit lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat memimpin rapat kerja dengan Mendikbudristek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.


Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

1 jam lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.


Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

13 jam lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat bersiap saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.


KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

15 jam lalu

Warga saat mengurus berkas pindah memilih atau pindah TPS Pemilu di kantor KPU Depok, Jawa Barat, Senin, 15 Januari 2024. Hari terakhir pengurusan surat pemilih yang pindah tempat memilih atau TPS bagi pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), agar tetap bisa melakukan pencoblosan di lain tempat ramai dipadati oleh warga. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.


Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

20 jam lalu

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro menyampaikan sambutan saat deklarasi dukungan oleh Penjahit di Kediaman Prabowo, Kertanegara 4, Jakarta, Ahad, 14 Januari 2024. Penjahit yang tergabung dalam Penjahit Indonesia Raya (PIR) mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.


Samuel Sekuritas: IHSG Sesi Pertama Kembali Menguat, Ditutup di 7,245,1

20 jam lalu

Pekerja melintas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, 5 April 2024. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik menuju level 7.286 pada penutupan perdagangan hari ini, menjelang libur Hari Raya Lebaran Idulfitri 1445 H. TEMPO/Tony Hartawan
Samuel Sekuritas: IHSG Sesi Pertama Kembali Menguat, Ditutup di 7,245,1

Analis PT Samuel Sekuritas Indonesia menyebutkan Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG melanjutkan pergerakan positifnya


KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

20 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kedua kanan) berdiskusi dengan Komisioner KPU Yulianto Sudrajat (kiri), Mochammad Afifuddin (kedua kiri), Idham Holik (kanan) saat memimpin rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. KPU melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara dari pemungutan suara luar negeri tingkat nasional. ANTARA/Galih Pradipta
KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

Ada satu bakal pasangan calon independen yang mengundurkan diri, meskipun telah memenuhi syarat dukungan.


KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

22 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

KPU menyatakan bakal calon independen di Pilkada Kalbar 2024, Muda Mahendara-Suyanto Tanjung, mundur meski memenuhi syarat dukungan.


Ketika Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dapat Sanksi Lagi dari DKPP

22 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketika Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dapat Sanksi Lagi dari DKPP

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberikan sanksi kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari beserta jajaran akibat data DPT pemilu 2024 yang bocor.


Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

23 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.