Adapun Bapanas meminta Perkumpulan Penyalur Kedelai Nasional (PPKN) yang baru saja berdiri dapat berkontribusi dalam mengendalikan harga kedelai.
“Poin utama mengendalikan harga, PPKN dari orang yang nggak mau berasosiasi kemudian mau berkumpul, memudahkan pemerintah untuk punya program, salah satunya pengendalian harga,” kata Ketut Astawa, usai menghadiri deklarasi pembentukan PPKN.
Ia menilai bahwa asosiasi boleh dibentuk oleh siapa saja dan tidak harus berjumlah satu. Sama halnya dengan PPKN yang hadir sebagai asosiasi di sektor tahu dan tempe, meskipun asosiasi serupa, yakni Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gapoktindo) telah hadir lebih dahulu.
Melalui asosiasi, katanya lagi, juga akan lebih memudahkan pemerintah untuk membentuk dan mensosialisasikan kebijakan.
“Mereka berkumpul dalam 1 wadah dimana pedagang, distributor berkumpul dan memudahkan kita tatkala saat mengambil kebijakan, mengintervensi pasar atau ingin mengetahui kondisi pasar. Mereka bisa memberikan data yang riil. Dengan adanya data yang tepat kita lebih mudah mengambil kebijakan,” ujarnya lagi.
Selain amanat untuk mengendalikan harga kedelai, Ketut menyebut Bapanas tidak menutup kemungkinan jika nantinya PPKN mendapat tugas untuk menyalurkan kedelai subsidi.
Namun, tentunya harus memenuhi sejumlah indikator karena penugasan serupa juga telah dilakukan oleh Bulog.“Kalau mereka mengusulkan boleh, tapi belum tentu kami putuskan karena ada indikator. Kita harus analisis mana yang pasnya, apa sisi positif dan negatif kalau menyalurkan dengan mereka, kita kan punya Bulog,” katanya lagi.
Pilihan Editor: Beras, Minyak Goreng, hingga Kedelai Masih Mahal Jelang Ramadan, Kemendag Gandeng Kemendagri dan BPS untuk Kendalikan Inflasi