Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Ditjen Pajak sedang melakukan proses pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan.
Praswoto menambahkan, Kemenkeu juga mempunyai mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas. Salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA).
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara,” kata dia.
Kemenkeu, Prastowo berujar, menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik. “Atas informasi yang disampaikan akan dilakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Prastowo.
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengecam perbuatan tersebut melalui akun Instagram pribadinya. “Kemenkeu mengecam segala tindak kekerasan yang dilakukan dan turut prihatin atas kondisi korban serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang atas kasus tersebut,” kata dia.
Pilihan Editor: Kronologi Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor Oleh Pengemudi Rubicon Anak Pejabat Ditjen Pajak
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.