Jika melihat modus yang terus berkembang, ditambah dengan respons pemerintah saat ini, dia menduga bahwa masalah koperasi terjadi secara sistematis. “Seperti memang sengaja dikembangkan untuk memojokkan koperasi,” kata Suroto.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkap penyebab munculnya koperasi yang bermasalah. Salah satunya adalah posisi Satgas Pengawas Koperasi masih lemah. Teten berujar, Satgas yang dibentuk kementeriannya awalnya dibentuk hanya untuk mengawasi 8 koperasi yang bermasalah.
Namun ternyata, pemenuhan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU juga masih rendah. “Misalnya, KSP Sejahtera Bersama baru 3 persen. Lalu Koperasi Indosurya baru 15 persen,” kata Teten.
Dia menuturkan ada sejumlah faktor yang menyebabkan pemenuhan PKPU masih rendah. Pertama, lantaran aset tidak lagi dimiliki koperasi karena uang tabungan anggota diinvetasikan di perusahaan afiliasi. Selain itu, untuk menjalankan PKPU, harus dilakukan tindak pidana terlebih dahulu.
“Sita asetnya, ini juga kan nilainya nggak sesuai. Indosurya yang dipolisikan cuma Rp 2,5 triliun, padahal kewajiban kepada anggota kira-kira Rp 13,8 triliun,” kata Teten.
Oleh sebab itu, Teten membawa kasus ini ke Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Menurut Teten, kasus Indosurya bukan lagi sekadar masalah perkoperasian, tapi sudah masuk ranah penegakkan hukum. “Supaya koordinasinya di sana karena ini bukan lagi ranah Kemenkop,” kata Teten.
MOH KHORY ALFARIZI | RIRI RAHAYU
Pilihan Editor: Bos KSP Indosurya Mohon Jalan Damai: Ini Tidak Gampang, Cukup Besar untuk Saya, Keluarga dan Bisnis
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.