Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPPU Gelar Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Kartel Minyak Goreng Hari Ini

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi ketika menjawab pertanyaan tentang minyak goreng kepada wartawan di Kantor KPPU, Jalan Ir. H. Juanda, Jakarta Pusat pada Rabu, 16 Maret 2022. Foto/Mutia Yuantisya
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi ketika menjawab pertanyaan tentang minyak goreng kepada wartawan di Kantor KPPU, Jalan Ir. H. Juanda, Jakarta Pusat pada Rabu, 16 Maret 2022. Foto/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali melanjutkan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran penerapan harga atau kartel dalam kasus jual beli minyak goreng kemasan kepada 27 perusahaan pada hari ini, Kamis, 23 Februari 2022. 

Sidang pemeriksaan lanjutan itu dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 dengan agenda pemeriksaan ahli terlapor. 

"Sidang dimulai pukul 09.00 WIB di Jakarta Offline dan Online," demikian dikutip dari laman resmi KPPU, Kamis 23 Februari 2023. 

Sidang pemeriksaan yang dilakuan oleh KPPU ini adalah menyangkut perkara No. 15/KPPU-I/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 19 huruf c Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam Penjualan Minyak Goreng Kemasan di Indonesia (Perkara Minyak Goreng). 

Pada pemeriksaan pendahuluan yang dilaksanakan Kamis, 20 Oktober 2022 lalu, saat membacakan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP), Investigator penuntutan KPPU menjelaskan dugaan pelanggaran Pasal 5 itu karena ke-27 perusahaan tersebut secara bersama-sama menaikan harga minyak goreng kemasan. Kenaikan itu terjadi pada periode Oktober 2021 hingga Desember 2021 dan periode Maret 2022 hingga Mei 2022. 

Sedangkan dugaan pelanggaran Pasal 19 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 mencakup pembatasan peredaran dan/atau penjualan minyak goreng kemasan yang terjadi secara serentak dalam waktu yang sama pada periode Januari 2022 hingga Mei 2022.  

Adapun 27 perusahaan itu adalah: 

1. PT Asianagro Agungjaya 

2. PT Batara Elok Semesta Terpadu 

3. PT Berlian Ekasakti Tangguh 

4. PT Bina Karya Prima 

5. PT Incasi Raya 

6. PT Selago Makmur Plantation 

7. PT Agro Makmur Raya 

8. PT Indokarya Internusa 

9. PT Intibenua Perkasatama 

10. PT Megasurya Mas sebagai 

11. PT Mikie Oleo Nabati Industri 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

12. PT Musim Mas 

13. PT Sukajadi Sawit Mekar 

14. PT Pacific Medan Industri 

15. PT Permata Hijau Palm Oleo 

16. PT Permata Hijau Sawit 

17. PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial 

18. PT Salim Ivomas Pratama, Tbk 

19. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk 

20. PT Budi Nabati Perkasa 

21. PT Tunas Baru Lampung, Tbk 

22. PT Multi Nabati Sulawesi 

23. PT Multimas Nabati Asahan 

24. PT Sinar Alam Permai 

25. PT Wilmar Cahaya Indonesia 

26. PT Wilmar Nabati Indonesia 

27. PT Karyaindah Alam Sejahtera 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Soal Utang Minyak Goreng Rp 800 Miliar, Kemendag Sebut Jumlahnya Berbeda dari Hasil Verifikasi

1 hari lalu

Pedagang menata minyak goreng bersubsidi Minyakita di Pasar Induk Rau kota Serang, Banten, Ahad, 12 Februari 2023.  Pedagang membatasi warga maksimal hanya bisa membeli 2 liter perorang dengan harga Rp15 ribu perliter atau diatas HET yang ditetapkan pemerintah Rp14 ribu perliter akibat terjadi kelangkaan. ANTARA/Asep Fathulrahman
Soal Utang Minyak Goreng Rp 800 Miliar, Kemendag Sebut Jumlahnya Berbeda dari Hasil Verifikasi

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan kelanjutan polemik utang subsidi minyak goreng tahun lalu.


Terungkap di Sidang, Mario Dandy Memaki D yang Tak Sadarkan Diri Setelah Kepalanya Ditendang Berkali-kali

3 hari lalu

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas tiba untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terungkap di Sidang, Mario Dandy Memaki D yang Tak Sadarkan Diri Setelah Kepalanya Ditendang Berkali-kali

Shane Lukas minta Mario Dandy menghentikan tendangan kepada D, namun anak eks pejabat pajak Rafael Alun itu masih terus memaki korban.


Alasan Luhut Binsar Pandjaitan Mangkir Sidang Haris Azhar Hari Ini, Lalu Minta Diundur 8 Juni

12 hari lalu

Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana memimpin sidang perdana dengan terdakwa Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar agenda pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Dalam sidang tersebut, Haris Azhar meminta waktu selama 2 minggu untuk mengajukan eksepsi dan melengkapi berkas persidangan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permintaan itu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Alasan Luhut Binsar Pandjaitan Mangkir Sidang Haris Azhar Hari Ini, Lalu Minta Diundur 8 Juni

Alasan Luhut Binsar Pandjaitan mangkir menjadi saksi di persidangan Haris Azhar hari ini diungkap jaksa penuntut umum.


KPPU Menyatakan Tujuh Perusahaan Melakukan Monopoli Minyak Goreng, Siapa Saja?

14 hari lalu

Petugas melakukan persiapan untuk pengiriman minyak goreng Minyakita yang telah dikemas dalam kontainer ke Indonesia bagian timur, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis 11 Agustus 2022. Pemerintah mulai mengirimkan 1,3 juta liter minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp14.000 per kilogram ke wilayah timur Indonesia guna menstabilkan harga khususnya di wilayah NTT, Maluku dan Papua. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
KPPU Menyatakan Tujuh Perusahaan Melakukan Monopoli Minyak Goreng, Siapa Saja?

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha atau KPPU putuskan 7 perusahaan melakukan monopoli minyak goreng. Siapa saja?


Menjelang Pemilu, Hipmi Duga Ada Kartel Impor Bawang Putih Miliki Bekingan Kuat

15 hari lalu

Ilustrasi bawang putih. shutterstock.com
Menjelang Pemilu, Hipmi Duga Ada Kartel Impor Bawang Putih Miliki Bekingan Kuat

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau Hipmi menduga ada kartel impor bawang putih yang semakin memiliki bekingan kuat menjelang Pemilu.


KPPU: Kami Ingatkan Jangan Ada Distributor Maupun Pedagang Mempermainkan Harga Telur

16 hari lalu

Peternak memanen telur di peternakan ayam petelur broiler Mesuji Raya, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Rabu, 26 April 2023. Menurut keterangan peternak, harga ecer telur ayam usai Lebaran turun menjadi Rp 27.000 per kilogram dibandingkan harga saat bulan Ramadan yang mencapai harga Rp 28.000, sementara pasokan pakan mengalami keterlambatan kiriman. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPPU: Kami Ingatkan Jangan Ada Distributor Maupun Pedagang Mempermainkan Harga Telur

KPPU mengingatkan distributor maupun pedagang tidak mempermainkan harga telur ayam yang kini mengalami kenaikan.


Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja Bergulir, Partai Buruh Siapkan Aksi Lanjutan di MK

17 hari lalu

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh, Selasa 23 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja Bergulir, Partai Buruh Siapkan Aksi Lanjutan di MK

Partai Buruh menyatakan jika gugatan UU Cipta Kerja ditolak, maka pihaknya akan melakukan aksi mogok nasional.


KPPU: Kemitraan UMKM Masih Bermasalah, Butuh Sinergi dan Koordinasi Antar Lembaga

18 hari lalu

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
KPPU: Kemitraan UMKM Masih Bermasalah, Butuh Sinergi dan Koordinasi Antar Lembaga

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia masih banyak permasalahan.


Terkini: Jokowi Minta Dukungan Presiden Korea Selatan, Ekonom Tak Setuju Gaji PNS Naik

19 hari lalu

Presiden Jokowi dan istrinya Iriana Widodo tiba di bandara Hiroshima untuk menghadiri KTT para pemimpin G7 di Mihara, prefektur Hiroshima, Jepang barat 19 Mei 2023, dalam foto handout yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Jepang.  Kementerian Luar Negeri Jepang/HANDOUT via REUTERS
Terkini: Jokowi Minta Dukungan Presiden Korea Selatan, Ekonom Tak Setuju Gaji PNS Naik

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan Kerja Sama Perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan (IK-CEPA) dilaksanakan secara maksimal.


Kartel Tembaki Pameran Mobil Meksiko, 11 Orang Tewas dan 9 Terluka

20 hari lalu

Baku tembak anggota kartel narkoba di Meksiko yang mengakibatkan 11 orang tewas. Twitter
Kartel Tembaki Pameran Mobil Meksiko, 11 Orang Tewas dan 9 Terluka

Pembantaian di Ensenada, Meksiko bermula dari konfrontasi antara anggota Kartel Arellano Felix (CAF) dan Kartel Sinaloa.