Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPPU Gelar Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Kartel Minyak Goreng Hari Ini

image-gnews
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi ketika menjawab pertanyaan tentang minyak goreng kepada wartawan di Kantor KPPU, Jalan Ir. H. Juanda, Jakarta Pusat pada Rabu, 16 Maret 2022. Foto/Mutia Yuantisya
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi ketika menjawab pertanyaan tentang minyak goreng kepada wartawan di Kantor KPPU, Jalan Ir. H. Juanda, Jakarta Pusat pada Rabu, 16 Maret 2022. Foto/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali melanjutkan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran penerapan harga atau kartel dalam kasus jual beli minyak goreng kemasan kepada 27 perusahaan pada hari ini, Kamis, 23 Februari 2022. 

Sidang pemeriksaan lanjutan itu dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 dengan agenda pemeriksaan ahli terlapor. 

"Sidang dimulai pukul 09.00 WIB di Jakarta Offline dan Online," demikian dikutip dari laman resmi KPPU, Kamis 23 Februari 2023. 

Sidang pemeriksaan yang dilakuan oleh KPPU ini adalah menyangkut perkara No. 15/KPPU-I/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 19 huruf c Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam Penjualan Minyak Goreng Kemasan di Indonesia (Perkara Minyak Goreng). 

Pada pemeriksaan pendahuluan yang dilaksanakan Kamis, 20 Oktober 2022 lalu, saat membacakan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP), Investigator penuntutan KPPU menjelaskan dugaan pelanggaran Pasal 5 itu karena ke-27 perusahaan tersebut secara bersama-sama menaikan harga minyak goreng kemasan. Kenaikan itu terjadi pada periode Oktober 2021 hingga Desember 2021 dan periode Maret 2022 hingga Mei 2022. 

Sedangkan dugaan pelanggaran Pasal 19 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 mencakup pembatasan peredaran dan/atau penjualan minyak goreng kemasan yang terjadi secara serentak dalam waktu yang sama pada periode Januari 2022 hingga Mei 2022.  

Adapun 27 perusahaan itu adalah: 

1. PT Asianagro Agungjaya 

2. PT Batara Elok Semesta Terpadu 

3. PT Berlian Ekasakti Tangguh 

4. PT Bina Karya Prima 

5. PT Incasi Raya 

6. PT Selago Makmur Plantation 

7. PT Agro Makmur Raya 

8. PT Indokarya Internusa 

9. PT Intibenua Perkasatama 

10. PT Megasurya Mas sebagai 

11. PT Mikie Oleo Nabati Industri 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

12. PT Musim Mas 

13. PT Sukajadi Sawit Mekar 

14. PT Pacific Medan Industri 

15. PT Permata Hijau Palm Oleo 

16. PT Permata Hijau Sawit 

17. PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial 

18. PT Salim Ivomas Pratama, Tbk 

19. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk 

20. PT Budi Nabati Perkasa 

21. PT Tunas Baru Lampung, Tbk 

22. PT Multi Nabati Sulawesi 

23. PT Multimas Nabati Asahan 

24. PT Sinar Alam Permai 

25. PT Wilmar Cahaya Indonesia 

26. PT Wilmar Nabati Indonesia 

27. PT Karyaindah Alam Sejahtera 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Harga Minyakita akan Naik Jadi Rp 15 Ribu per Liter

20 jam lalu

Pedagang menata minyak goreng merek Minyakita dalam kemasan plastik di Pasar Rawa Kebo, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Agar masyarakat tak berbondong-bondong memborong Minyakita sehingga menimbulkan kelangkaan di pasar, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengeluarkan aturan terbaru, yakni mewajibkan tiap pembeli MinyaKita untuk menunjukkan KTP saat bertransaksi.TEMPO/Tony Hartawan
Harga Minyakita akan Naik Jadi Rp 15 Ribu per Liter

Harga produk minyak goreng pemerintah, Minyakita, direncanakan akan naik Rp 1.000.


Harga Pangan Hari Ini: Beras, Cabai, Hingga Telur Kompak Turun

22 jam lalu

Aktivitas penjualan cabai rawit merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin, 13 November 2023. Melansir dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional dari Bank Indonesia, data mencatat harga semua jenis cabai yang kian melonjak. Sementara di DKI Jakarta, harga cabai rawit merah sebesar Rp 97.500 per kilogram. Sementara harga rata-rata cabai rawit merah secara nasional per hari ini sebesar Rp 78.100 per kilogram. Angka ini naik 2,56 persen atau sebesar Rp 1.950 dibandingkan sehari sebelumnya. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Pangan Hari Ini: Beras, Cabai, Hingga Telur Kompak Turun

Harga pangan sejumlah komoditas mengalami penurunan per hari ini, Kamis, 29 November 2023.


Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar, Ombudsman Surati Airlangga Hartarto

2 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat ditemui usai konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 30 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar, Ombudsman Surati Airlangga Hartarto

Ombudsman mengirim surat ke Airlangga Hartarto lantaran pemerintah tak kunjung membayar utang rafaksi minyak goreng Rp 344 miliar kepada pengusaha.


Pleidoi Fatia Maulidiyanti: Saya Tidak Pernah Menghina Luhut sebagai Seorang Pribadi

3 hari lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kanan) dan Fatia Maulidiyanti (kedua dari kiri) hadir untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pleidoi Fatia Maulidiyanti: Saya Tidak Pernah Menghina Luhut sebagai Seorang Pribadi

Fatia Maulidiyanti membacakan pleidoinya dalam sidang ke-29 yang digelar Senin malam, 27 November 2023.


Ma'ruf Amin Minta KPK dan MK Jaga Integritas, Ini Kisah Berdiri 2 Lembaga Hukum Itu

3 hari lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Ma'ruf Amin Minta KPK dan MK Jaga Integritas, Ini Kisah Berdiri 2 Lembaga Hukum Itu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin minta KPK dan MK jaga marwah dan integritasnya. Bagaimana kisah pendirian 2 lembaga hukum itu.


Sengkarut Minyak Goreng, Zulhas: Kejagung Gencar Periksa BPDPKS Setiap Hari

3 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjawab sejumlah pertanyaan dari wartawan seusai memberikan pengarahan di acara Rakernas Perpadi di Diamond Solo Convention Center, Jawa Tengah, Selasa sore, 24 Oktober 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sengkarut Minyak Goreng, Zulhas: Kejagung Gencar Periksa BPDPKS Setiap Hari

Zulhas merespons soal sengkarut minyak goreng yang berlangsung saat ini.


Mendag Zulhas Ungkap Alasan Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar

3 hari lalu

Menteri Perdangan Zulkiflui Hasan (Zulhas) bertransaksi dengan pedagang saat melakukan peninjauan ke Pasar Tanah Abang, Jakarta, Kamis, 28 September 2023. Dalam kunjungannya tersebut Mendag mendengarkan keluh kesah para pedagang dan berdialog seputar sepinya pembeli di pasar tekstil terbesar se-Asia Tenggara tersebut imbas gempuran e-commerce maupun social commerce, salah satunya TikTok Shop. TEMPO/ Febri Angga Palgguna
Mendag Zulhas Ungkap Alasan Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan alasan pemerintah belum melunasi utang subsidi minyak goreng Rp 344 miliar.


Terkini: PLN Group Kerja Sama dengan 4 Startup, Kereta Cepat Whoosh Jadi Tranportasi Liburan

3 hari lalu

Petugas PLN tengah melakukan perawatan Saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) di kawasan Desa Sumber Jaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, 25 September 2023. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menargetkan pengembangannya akan mencapai  9,3 giga watt (GW) pada tahun 2030 mendatang. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: PLN Group Kerja Sama dengan 4 Startup, Kereta Cepat Whoosh Jadi Tranportasi Liburan

PLN Group meneken perjanjian kerja sama dengan empat startup Indonesia, yaitu Kanggo, Rekosistem, Imajin, dan Fresh Factory.


Sidang Keberatan Putusan KPPU Perkara Minyak Goreng Digelar Besok

4 hari lalu

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Sidang Keberatan Putusan KPPU Perkara Minyak Goreng Digelar Besok

Sidang upaya keberatan atas Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) soal perkara minyak goreng akan dimulai besok.


Aprindo Desak Pemerintah Lunasi Utang Rafaksi Minyak Goreng Sebelum Akhir 2023

14 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey saat ditemui di Hypermart Puri Indah, Jakarta Barat pada Rabu, 8 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Aprindo Desak Pemerintah Lunasi Utang Rafaksi Minyak Goreng Sebelum Akhir 2023

Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan pemerintah harus segera membayar utang rafaksi tersebut sebelum 2023 berakhir.