Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Low Tuck Kwong Disebut Berutang Saham 30 Persen ke Pemilik Gunung Bayan, Ini Kata Anak Haji Asri

image-gnews
Keluarga H. Asri saat konferensi pers menuntut Low Tuck Kwong melunasi hutang pembelian PT Gunung Bayan senilai 30 persen saham, Selasa 21 Februari 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Keluarga H. Asri saat konferensi pers menuntut Low Tuck Kwong melunasi hutang pembelian PT Gunung Bayan senilai 30 persen saham, Selasa 21 Februari 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Orang terkaya nomor satu di Indonesia versi Forbes, Low Tuck Kwong rupanya memiliki utang hingga triliunan rupiah kepada H. Asri selaku pemilik Gunung Bayan di Kalimantan Selatan. 

Salah satu anak H. Asri, Abdurrahim mengatakan, utang antara Low Tuck Kwong dengan sang ayah yakni terkait belum selesainya pembayaran transaksi jual beli PT Gunung Bayan Pratama Coal pria kelahiran Singapura tersebut. 

"Sesuai dengan Perjanjian Jual Beli yang ditandatangani tanggal 27 November 1997, pak Low Tuck Kwong membayar Rp 5 miliar, tapi sampai hari ini baru Rp 3,5 miliar terbayarkan, kurang Rp 1,5 miliar," kata Abdurrahim saat konferensi pers di Jakarta, Selasa 21 Februari 2023. 

Abdurrahim mengatakan, dalam perjanjian jual beli itu juga disebutkan, Low Tuck Kwong seharusnya menyelesaikan pembayaran selama satu tahun yakni tanggal 27 November 1998. "Apabila sudah lebih dari 30 hari tidak juga menyelesaikan pembayaran maka akan dikonversikan menjadi saham 30 persen," kata Ahim - sapaannya. 

Alih-alih menyelesaikan pembayarannya, kata Ahim, Low Tuck Kwong berdalih sisa uang yang seharusnya dibayarkan ke pihak keluarga malah dibayarkan untuk pajak sesuai surat teguran pajak untuk tahun 1996 yang dikeluarkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Samarinda tertanggal 29 November 1997. 

"Padahal, dari hasil peninjauan kembali Dirjen Pajak tertanggal 30 September 1998, pajak kami itu nihil, lantas pajak mana yang dibayarkan oleh pak Low Tuck Kwong," kata Ahim. 

Selanjutnya: Menempuh jalur hukum untuk meminta Low Tuck Kwong menyelesaikan kewajibannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

9 jam lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.


Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

19 jam lalu

Bank DBS Indonesia. Foto : DBS
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.


Dagang Sapi Kabinet Prabowo

21 jam lalu

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

Partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden mendapat jatah menteri berbeda-beda di kabinet Prabowo mendatang.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

1 hari lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

1 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.


Wakil Menhan Rusia Ditangkap karena Korupsi

2 hari lalu

Wakil Menteri Pertahanan Rusia Timur Ivanov memberikan penjelasan kepada Presiden Vladimir Putin, Menteri Pertahanan Sergei Shoigu dan Patriark Kirill, kepala Gereja Ortodoks Rusia, (tidak terlihat dalam gambar) yang memeriksa model Katedral Utama Angkatan Bersenjata Rusia di  jalannya pembangunannya di dekat Moskow, Rusia, 19 September 2018. Sputnik/Alexei Nikolsky/Kremlin via REUTERS
Wakil Menhan Rusia Ditangkap karena Korupsi

Wakil Menteri Pertahanan Timur Ivanov masuk dalam daftar Majalah Forbes sebagai salah satu orang terkaya di struktur keamanan Rusia.


Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

2 hari lalu

Indonesia dan Australia Memperluas Kemitraan di Bidang Pajak pada Senin, 22 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

2 hari lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

2 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.