Sementara itu, terdapat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga yakni beras sebesar Rp 11.700 per kilogram naik 3,54 persen untuk beras medium dan beras premium Rp 13.500 per kilogram atau naik 2,27 persen. Minyak goreng curah Rp 14.700 per liter naik 3,52 persen, MinyaKita Rp 15.200 per liter naik 7,80 persen dan bawang merah Rp 41.500 per kilogram naik 4,28 persen.
"Meskipun mengalami fluktuasi komoditas seperti cabai, daging ayam ras, daging sapi dan bawang merah masih dalam kisaran harga acuan pemerintah," kata Kasan.
Kasan mengatakan, Kemendag berkomitmen dan berupaya agar minyak goreng rakyat tersedia dengan harga terjangkau. Kemendag telah melakukan beberapa langkah untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan minyak goreng.
Di antaranya meningkatkan suplai minyak goreng kemasan dan curah hingga 450 ribu ton per bulan atau naik 50 persen dari kebutuhan nasional sebesar 300 ribu ton per bulan. Selain itu, meningkatkan pengawasan jalur distribusi D1 dan seterusnya oleh Satgas Pangan dan fungsi pengawasan terkait.
"Melalui upaya ini, telah ditemukan sebanyak 505.440 liter MinyaKita yang disimpan oleh produsen dan belum disalurkan. Minyak goreng hasil sidak akan disalurkan ke wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat dan Jakarta. Data terbaru per hari ini, telah tersalurkan sebanyak 323.190 liter," kata Kasan.
MOH KHORY ALFARIZI | ANTARA
Pilihan Editor: Jokowi: Harga Pangan di Luar Negeri Naik Tinggi Sekali, di RI Stabil
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.