Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemungkinan 2027 Ibadah Haji Dua Kali, AMPHURI: BPKH Harus Siapkan Dana Lebih

image-gnews
Jamaah calon haji kloter pertama antre memasuki pesawat saat keberangkatan di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu 4 Juni 2022 dini hari. Sebanyak 356 jamaah calon haji kloter pertama asal Pati diterbangkan ke tanah suci Arab Saudi melalui Bandara Adi Soemarmo. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Jamaah calon haji kloter pertama antre memasuki pesawat saat keberangkatan di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu 4 Juni 2022 dini hari. Sebanyak 356 jamaah calon haji kloter pertama asal Pati diterbangkan ke tanah suci Arab Saudi melalui Bandara Adi Soemarmo. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 2027 mendatang, ibadah haji ada kemungkinan bakal dilakukan dua kali. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Ketum DPP AMPHURI) Firman M Nur mewanti-wanti Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH untuk menyiapkan dana lebih.

"Tahun 2027 kemungkinan akan terjadi dua kali haji karena perbedaan tahun hijriah dengan tahun miladiah, ini kan ada 10 hari. Itu pernah terjadi sebelumnya. Artinya pada tahun tersebut, BPKH harus mempersiapkan dana lebih siap," kata Firman pada Tempo, Ahad, 19 Februari 2023.

Menurutnya, hal itu karena pada tahun tersebut pembukuan BPKH masih berlangsung sedangkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 ada kemungkinan terjadi dua kali. Dia pun menilai perlu penguatan. Meski begitu, dia optimistis tidak akan ada masalah.

"Insya Allah tidak akan ada masalah karena beda beberapa hari saja dari tahun investasi pembukuannya. Yang berbeda tahun keberangkatannya saja, di tahun yang sama ada dua kali, berbeda hari, satu di akhir Desember, satu di awal Januari," tuturnya.

Hal ini sebenarnya sudah disadari oleh BPKH. Sebelumnya, DPR RI dan Kementerian Agama telah memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH untuk jemaah reguler adalah Rp 90.050.637,26. Nilai itu dibagi dua, yaitu 55,3 persen sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau yang dibayar jemaah Rp 49.812.711,12 dan biaya dari Nilai Manfaat keuangan haji sebesar 44,7 persen atau Rp 40.237.937.

Anggota BPKH Amri Yusuf berharap ke depan komposisi itu diubah. Dia menilai, DPR dan pemerintah harus menemukan formula komposisi ideal untuk jemaah yang akan berangkat dan jemaah yang menunggu ibadah haji.

Menurutnya, jika formulasi komposisi BPIH pada 2022 tidak diubah, maka nilai manfaat yang digunakan semakin besar. Menurut kajian internal BPKH, setiap 5 persen subsidi pada jemaah ekuivalen dengan Rp 1 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Artinya, jika saat ini subsidi sekitar 40 persen maka ekuivalen dengan Rp 8 triliun. Sedangkan pada tahun lalu, subsidinya 60 persen yang ekuivalen Rp 12 triliun. Padahal, kata dia, setiap tahun kemampuan BPKH mengirimkan hasil investasi hanya Rp 10 triliun. Itu pun masih dibagi virtual account yang rata-rata sekitar Rp 2,5 triliun, lalu dibagi pada 5,3 jemaah yang menunggu.

Rata-rata, lanjut Amri, mereka hanya mendapat Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu. Sementara 80 persen dari hasil investasi itu atau sekitar Rp 7,5 triliun digunakan untuk men-support jemaah yang berangkat.

"Kalau ini tidak dikoreksi, kami perkirakan tahun 2027 Indonesia akan mengalami bencana haji," tutur Amri. Ini karena pada 2027 kemungkinan ada dua kali penarikan untuk kegiatan haji yang berdekatan.

AMELIA RAHIMA SARI | MOH KHORY ALFARIZI

Pilihan Editor: Penerbangan 345 Jamaah Umrah Rute Jeddah - Jakarta Delay Berjam Jam, Lion Air Jelaskan Sebabnya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


Ini 7 Manfaat Utama Investasi

3 jam lalu

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

Investasi menjadi salah satu langkah keuangan yang wajib dilakukan oleh semua orang.


Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

5 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

Zulhas menyayangkan baja tak sesuai standar mutu masih diproduksi di Indonesia dengan alasan investasi.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

7 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

12 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.