TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memprioritaskan subsidi untuk pembelian motor listrik, ketimbang mobil listrik. Alasannya, karena Jokowi mendapat informasi pembelian mobil listrik harus indent alias mengantri dari 2 bulan sampai 1 tahun lamanya.
"Wong tadi yang mobil-mobil listrik saya tanya ngantrinya ada yang setahun, ngantrinya ada yang 2 bulan 6 bulan indent, apalagi diberi insentif, tapi tetap dalam perhitungan dan kalkulasi nanti," kata Jokowi usai melihat pameran mobil dan motor di acara IIMS 2023 di Kemayoran, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023.
Jokowi menyebut insentif untuk pembelian kendaraan listrik masih dihitung oleh Kementerian Keuangan. "Berapa yang untuk mobilnya, dan berapa untuk motornya, tapi tentu saja yang didahulukan akan motor dulu," kata Jokowi.
Sejak akhir tahun lalu, pemerintah sudah berencana memberikan insentif hingga Rp 5 triliun untuk kendaraan listrik, dari mobil, motor, hingga bus. Insentif diberikan karena Jokowi melihat kebijakan seperti ini sudah dilakukan oleh semua negara di dunia, terutama di Eropa.
"Dilakukan dengan kalkulasi dan kajian, serta mempelajari negara-negara lain," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya telah mengumumkan subsidi atau insentif kendaraan listrik sebanyak Rp 80 juta untuk mobil listrik dan Rp 8 juta untuk motor listrik.
Jokowi berharap insentif ini dalam membuat industri mobil dan motor listrik di Tanah Air berkembang. Ujungnya, Jokowi yakin pajak akan meningkat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan bertambah, dan lapangan kerja akan terbuka luas.
Bukan hanya untuk mobil dan motor listrik, Jokowi mempertimbangkan untuk memberikan insentif juga ke bus listrik yang digunakan untuk angkutan umum. Syaratnya bus diproduksi di dalam negeri.
"Tentunya hitungannya berbeda. Nanti kalau sudah hitung-hitungannya final, keputusan ini final betul, baru akan kami sampaikan," kata Jokowi.
Pilihan Editor: AMPHURI Usul Pemerintah Buka Program Migrasi Pelayanan Haji Reguler ke Haji Khusus, Apa Tujuannya?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.