Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline

image-gnews
Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Nasabah masih dapat mencairkan dana JHT meski belum menginjak usia 56 tahun sebelum aturan baru diberlakukan. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Nasabah masih dapat mencairkan dana JHT meski belum menginjak usia 56 tahun sebelum aturan baru diberlakukan. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemahaman tata cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online dan offline harus dimiliki para peserta JHT (Jaminan Hari Tua).

Sebab, hal itu akan memudahkan peserta dalam melakukan klaim atau mencairkan sebagian saldo sebelum usia pensiun sekitar 56 tahun. Hal ini diatur dalam Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan) No. 2 Tahun 2022.

Pengambilan saldo BPJS Ketenagakerjaan sebelum berumur 56 tahun, sebesar 10 persen untuk persiapan pensiun atau 30 persen untuk pembayaran KPR (kredit pemilikan rumah).

Pencairan tersebut hanya bisa dilakukan sekali selama Anda dinyatakan sebagai peserta. Apabila telah meninggal dunia, ahli waris yang berhak untuk menerima saldo BPJS Ketenagakerjaan itu.

1. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online lewat SMS

Ternyata untuk memeriksa saldo BPJS Ketenagakerjaan juga dapat dilakukan via kirim pesan teks (SMS). Tentunya dengan tarif pulsa berbeda-beda sesuai ketentuan masing-masing operator telekomunikasi. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut.

-  Buka aplikasi pesan bawaan HP.

-  Ketik SMS dengan format Daftar (spasi) SALDO#NIK#Tanggal Lahir (DD-MM-YYYY)#No. Peserta JHT#Email (opsional)

-  Kirim pesan ke nomor 2757 sebagai bentuk registrasi.

-  Setelah dinyatakan terdaftar, kirim SMS kembali dengan mengetikkan SALDO (spasi) 11 digit nomor referensi atau nomor peserta BPJS Kesehatan.

-  Kirim kembali ke nomor 2757.

-  Kemudian, peserta akan memperoleh balasan informasi saldo.

2. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online lewat Website

Pemerintah melalui BP Jamsostek menyediakan situs yang dapat diakses peserta JHT untuk mengetahui jumlah saldo. Di bawah ini tutorial cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online.

-  Kunjungi portal https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser.

- Tekan tombol ‘Buat Akun Baru’ untuk mendaftar menggunakan alamat email.

-  Apabila sudah memiliki akun, ketikkan email dan kata sandi (password) pada kotak yang muncul.

-  Centang bagian ‘Saya bukan robot’.

Selanjutnya: Tekan tombol Login...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat

1 jam lalu

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat

Sebuah video yang menunjukkan seorang petugas bandara terjatuh dari tangga pesawat, viral di media sosial.


Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

1 jam lalu

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.


Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

20 jam lalu

Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah Pemerintah Aceh, dengan menerbitkan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Ketenagakerjaan.


12 Fasilitas Ruang Rawat Inap Usai Kelas BPJS Digantikan KRIS

1 hari lalu

Terdapat 12 fasilitas ruang rawat inap yang ditentukan setelah kelas BPJS Kesehatan dihapuskan dan diganti dengan KRIS. Berikut informasinya. Foto: Canva
12 Fasilitas Ruang Rawat Inap Usai Kelas BPJS Digantikan KRIS

Terdapat 12 fasilitas ruang rawat inap yang ditentukan setelah kelas BPJS Kesehatan dihapuskan dan diganti dengan KRIS. Berikut informasinya.


5 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2024 Secara Mudah

1 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tony Hartawan
5 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2024 Secara Mudah

Ada beberapa cara melihat saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan yang mudah melalui situs web, aplikasi JMO, contact center, hingga SMS.


BPJS Kesehatan: Perumusan Iuran Sistem Kelas Rawat Inap Standar Harus Libatkan Masyarakat

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dia klaim sudah baik.  Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
BPJS Kesehatan: Perumusan Iuran Sistem Kelas Rawat Inap Standar Harus Libatkan Masyarakat

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyebut pemerintah perlu melibatkan masyarakat dalam menetapkan besaran iuran untuk sistem KRIS


Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUD Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan BPJS Kesehatan yang dia klaim sudah baik. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghapus pembagian kelas rawat inap BPJS Kesehatan. Nilai iuran yang baru belum ditentukan.


5 Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan 2024, Bisa Secara Online

2 hari lalu

Ilustrasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
5 Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan 2024, Bisa Secara Online

Ada beberapa cara melihat status dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui situs web, aplikasi JMO, contact center, hingga SMS.


Begini Fasilitas Layanan KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan

3 hari lalu

Begini Fasilitas Layanan KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan

Berikut rincian fasilitas layanan KRIS pengganti kelas BPJS Kesehatan, mulai dari kriteria ruang rawat inap hingga daftar penyakit yang ditanggung.


Sistem Kelas Rawat Inap Standar BPJS, Berapa Bayar Iuran Bulanannya ?

3 hari lalu

Sistem Kelas Rawat Inap Standar BPJS, Berapa Bayar Iuran Bulanannya ?

Presiden Jokowi mengapus sistem kelas di BPJS Kesehatan, diganti dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang mulai berlaku Juni 2025.