Jokowi juga mengatakan insentif masih menunggu momen tepat untuk segera diumumkan. Pertimbangannya adalah saat beberapa model kendaraan listrik masih mengalami inden dalam pemesanannya, sehingga akan berdampak pada masa tunggu pemesanan jika insentif diberikan.
"Tadi yang mobil-mobil listrik saya tanya antrinya ada yang setahun indennya. Apalagi diberi insentif. Tetapi tetap dalam perhitungan dan kalkulasi nanti," jelas orang nomor 1 di Indonesia tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan telah selesai melakukan rapat koordinasi dengan kementerian terkait besaran insentif kendaraan listrik. Luhut menegaskan bahwa insentif ini harus segera diumumkan di bulan Februari 2023 ini.
Sementara Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan insentif pembelian kendaraan listrik akan diterapkan mulai 2023, yakni Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik, Rp 8 juta motor listrik, Rp 40 juta mobil hybrid, dan Rp 5 juta sepeda motor listrik konversi.
RIRI RAHAYU | DICKY KURNIAWAN
Pilihan Editor: Dirjen Minerba ESDM dan Polda Babel Selidiki Dugaan Pelanggaran Bisnis Pengusaha Timah
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini