TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin bersama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung menyelidiki dugaan pelanggaran bisnis timah milik pengusaha Sujono alias Athaw.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Djoko Yulianto mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan ke lokasi gudang timah milik Ataw.
"Sore kemarin pak Ridwan berkoordinasi dengan kita melakukan pengecekan. Baru pengecekan saja. Belum ada penangkapan," ujar Djoko kepada wartawan di Novotel Bangka, Rabu, 15 Februari 2023.
Djoko menuturkan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian ESDM terkait dengan legalitas administrasi dan perizinan yang dimiliki oleh Athaw.
"Kita masih penyelidikan. Sementara terkait dengan administrasi dan perizinan. Belum ada barang bukti yang kita amankan," ujar dia.
Djoko membantah informasi Athaw sudah kabur dari tim yang mendatangi lokasi gudang timah miliknya.
Selanjutnya: informasi pengusaha Athaw bermain di bisnis timah ilegal ...