TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus atau Stafsus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menanggapi pemberitaan soal anggaran Kementerian Sosial tahun 2023 yang diblokir.
“Kami pastikan tidak termasuk anggaran bansos (bantuan sosial),” ujar dia dalam unggahan di akun Twitter pribadinya pada Kamis, 9 Februari 2023.
Menurut dia, Kemenkeu telah melakukan pembahasan dengan unit eselon satu di Kemensos. Ada pun yang dibahas adalah pemblokiran anggaran Kemensos sebesar Rp 412 miliar, terdiri atas pemblokiran reguler dan pemblokiran terkait kebijakan Automatic Adjustment (AA).
Prastowo mengatakan pemblokiran reguler disebabkan belum dilengkapinya dokumen dan persyaratan yang diatur dalam Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 208 Tahun 2019 dan Peraturan Dirjen Anggaran Nomor PER-4/AG/2022.
Selain itu, pemblokiran anggaran Kemensos terkait kebijakan AA sebesar Rp 314 M merupakan usulan dari Kemensos sendiri atas dasar prioritas anggaran yang paling rendah. “Ini selaras dengan Surat Menkeu Nomor S-1040/MK.02/2022,” ucap Prastowo.
Dia juga menegaskan bahwa anggaran bansos untuk Program Keluarga Harapan atau PKH sebesar Rp 28,71 triliun untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak termasuk anggaran yang diblokir. “Juga Kartu Sembako sebesar Rp 45,12 triliun untuk 18,8 juta KPM tahun 2023 tidak diblokir,” kata dia.
Hal itu, Prastowo berujar, semata-mata untuk mewujudkan pelaksanaan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang transparan, akuntabel, dan tepat guna. Karena, kata dia, APBN adalah instrumen vital dalam menjaga perekonomian dan warga negara.
“Semoga menjadi terang dan kita tetap fokus melayani rakyat,” tutur Prastowo.
Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Menteri Sosial Tri Rismaharini menceritakan soal anggaran yang tak dicairkan oleh Kemenkeu. “Anggaran 2023 ini turun sekitar Rp 300 miliar. Kemudian ini diblokir Rp 412 miliar di awal,” ujar Risma dalam rapat yang digelar kemarin. “Ini termasuk bansos lho Pak, kami diblokir Rp 400 miliar ini.”
Pilihan Editor: Zulhas Turunkan 6.678 Tautan Toko Online Penjual Minyakita di E-commerce dan Media Sosial, 11.246 Liter Ditahan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.