3. Blokir melalui internet banking
Selain itu, jika Anda menggunakan internet banking BRI, Anda juga bisa memblokirnya. Caranya adalah dengan masuk ke menu Layanan Nasabah > Layanan Lain > klik Disable/Enable Kartu > pilih rekening kartu ATM yang akan diblokir > masukan PIN > klik kirim.
4. Langsung datang ke kantornya
Setelah ATM Anda terblokir, kunjungi kantor cabang terdekat untuk mendapatkan kartu ATM baru. Pastikan untuk membawa syarat-syarat yang sudah disebutkan di atas. Lalu jika sudah mendapat antrian, sampaikan ke petugas customer service terkait masalah pada ATM Anda.
Biasanya petugas akan memberikan formulir untuk mengganti kartu ATM BRI. Anda juga dikenakan biaya untuk membayar ganti kartu ATM tersebut. Baru setelah itu ATM Anda akan kembali aktif.
Bisakah urus kartu ATM BRI tertelan tanpa buku tabungan dan surat kehilangan kepolisian?
Beberapa orang malas untuk mengurus surat kehilangan dari kepolisian. Anda bisa juga mengurus ATM yang tertelan tanpa ada buku rekening dan tidak menggunakan surat kehilangan tersebut. Caranya adalah dengan membuka rekening baru. Setelah itu, customer service bisa memindahkan saldo yang ada di rekening sebelumnya, ke rekening Anda yang baru.
Namun cara ini biasanya mengeluarkan biaya yang cukup banyak. Seperti biaya pembukaan rekening baru, ATM, materai, dan biaya penutupan rekening lama pada ATM yang tertelan. Anda bisa memilih sendiri opsi mengurus ATM BRI yang tertelan sesuai dengan keinginan dan kenyamanan Anda.
Demikianlah pembahasan mengenai cara mengurus ATM BRI yang tertelan mesin, semoga membantu.
AWALIA RAMADHANI
Pilihan editor: BRI Targetkan Alokasikan KUR Rp 207 Triliun di 2023
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.